Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kapolri Sebut Tak Akan Berubah soal Kasus Kusyanto Korban Salah Tangkap Polisi, Kompolnas: Hati-Hati

Kasus Kusyanto korban salah tangkap polisi masih ramai dibicarakan, menanggapi hal tersebut Kapolri menyebut tak akan berubah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
DOKUMEN POLRES GROBOGAN
KAPOLRI BICARA - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38) di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam. Kapolri akhirnya buka suara perihal kasus Kusyanto yang jadi korban salah tangkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Kusyanto ditangkap karena jadi korban salah tangkap polisi ramai dibicarakan.

Pencari bekicot itu diketahui ditangkap oleh Aipda IR.

Aipda IR akhirnya mengetahui bahwa Kusyanto tidaklah bersalah.

Kabar Kusyanto menjadi korban salah tangkap itupun ramai muncul di media sosial.

Berbagai kecaman datang dari netizen dan kembali mencoreng nama Kepolisian RI.

Kasus yang menimpa Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang menjadi korban salah tangkap oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR mencuri perhatian masyarakat.

Banyak pihak menyayangkan perlakuan Aipda IR, terlebih setelah mengetahui bahwa Kusyanto tidak bersalah.

Tidak sedikit masyarakat yang melayangkan kecaman setelah melihat video viral di media sosial yang memperlihatkan sikap intimidatif yang dilakukan Aipda AR saat menangkap Kusyanto.

Terkait hal kasus ini, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Kapolri sampai buka suara untuk memberikan tanggapan.

Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa siapapun anggotanya yang bersalah bakal diproses sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Akhir Nasib Sukatani usai Klarifikasi Lagu Bayar Bayar Bayar Singgung Polisi, Niat Kapolri Terkuak

“Yang jelas, kalau saya enggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” ujar Kapolri Sigit saat ditemui awak media di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, Sigit meminta agar awak media dapat bertanya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait proses yang tengah berlangsung.

Sementara itu Kompolnas mengungkapkan nasehat untuk kepolisian RI.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menegaskan bahwa tindak penangkapan yang dilakukan Aipda IR itu sangat salah.

Saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan pengecekan pasukan pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Lapangan Mapolda Jatim, pada Selasa (19/11/2024).
Saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan pengecekan pasukan pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Lapangan Mapolda Jatim, pada Selasa (19/11/2024). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Dia menyampaikan bahwa kini telah terjadi satu perubahan paradigma dalam pengungkapan suatu peristiwa hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved