Petugas Temukan Minyak Goreng Kemasan Tak Sesuai Takaran di Pasar Induk Among Tani Batu, Harga Mahal
Gelar sidak, petugas menemukan minyak goreng kemasan tak sesuai takaran di Pasar Induk Among Tani Batu, harga juga di atas HET.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Menindaklanjuti temuan minyak goreng merek Minyakita yang tak sesuai takaran beredar di pasaran, Polres Batu bersama dengan Bagian Metrologi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu menggelar sidak di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Selasa (11/3/2025).
Di sana, polisi dan Bagian Metrologi Diskoperindag Kota Batu mengecek takaran minyak kemasan beberapa merek, baik kemasan plastik maupun botol dengan menggunakan alat, untuk diketahui apakah takaran minyak goreng dalam kemasan sesuai dengan takaran pada label kemasan.
Hasilnya, dari pengecekan tersebut, diketahui ada beberapa merek minyak goreng yang takarannya di bawah takaran yang tertulis di label.
“Hari ini kami melakukan pengecekan sampel minyak goreng. Temuannya tadi dari tiga jenis minyak goreng dalam bentuk kemasan berbeda, ada yang botol dan sachet,” kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Selasa (11/3/2025).
Dari tiga merek minyak goreng kemasan yang diperiksa takarannya, polisi mendapati minyak merek Minyakita yang diproduksi dari Karanganyar, Jawa Tengah, memiliki selisih 10 mililiter.
“Sampel yang kami ambil tadi merek Minyakita produksi dari Karanganyar hasil tera ada selisih 10 mililiter lebih. Sementara kemasan sachet merek Minyakita produksi Wilmar Gresik sesuai dengan takaran yang tertulis di kemasan yakni 1.000 mililiter atau 1 liter,” ujarnya.
Selain dua merek itu, polisi juga mengecek minyak goreng merek Rizkyi produksi dari Jakarta.
Di kemasan tercantum tulisan 800 mililiter, namun dari hasil cek tera tak sesuai.
Selain itu juga secara pelabelan tidak sesuai aturan.
Baca juga: Aksi Pedagang Jual Minyak Goreng Palsu Viral, Sehari Produksi 8 Ton hingga Raup Rp600 Juta Sebulan
“Selain jumlahnya sekitar kurang dari 10 mililiter. Temuan kami proses pelabelan memang tidak memenuhi aturan seharusnya. Seharusnya font-nya arial dan terbaca dengan mudah tapi di kemasan minyak itu tidak tercantum dengan jelas,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, secara harga, minyak goreng di Pasar Induk Among Tani Batu juga cenderung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Harga secara umum di Kota Batu ada kelebihan dari HET, karena sesuai keputusan menteri itu HET Rp 15.700 tetapi saat tiba di Batu rata-rata di harga Rp 17.000. Artinya ada rentang selisih Rp 1.000-Rp 1.500,” pungkasnya.
minyak goreng
Kota Batu
Pasar Induk Among Tani
AKBP Andi Yudha Pranata
MinyaKita
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kondisi Siswi Korban Pencabulan PNS Kota Batu, Mulai Sekolah Meski Masih Trauma |
![]() |
---|
Orangtua di Surabaya Cemas Anaknya Tak Pulang, Ternyata Dijual Rp 300 Ribu di Hotel |
![]() |
---|
Tertibkan Bendera One Piece di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Warga Hargai Jasa Pahlawan |
![]() |
---|
Setelah 13 Tahun Shin Tae-yong Akhirnya Kembali ke Panggung Liga Korea, Tukangi Tim Terkuat |
![]() |
---|
Mediasi Gagal, Juladi Kini Diminta Warga Pergi dari Wilayah Sri Rejeki karena Anjing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.