Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Koruptor Pertamina Diduga Punya Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang', DPR: Menangis Hati Kami

Kejaksaan Agung mengungkap adanya grup WhatsApp (WA) yang diduga berisi para koruptor yang terlibat dalam kasus Pertamina. DPR: Menangis hati kami.

Editor: Hefty Suud
SURYA/Purwanto
WHATSAPP KORUPSI PERTAMINA - Foto arsip SPBU Pertamina untuk berita kasus korupsi Pertamina. Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkap temuan terbaru tentang skandal ini, grup WhatsApp (WA) yang diduga berisi para koruptor Pertamina. 

“Jika benar, ini adalah kejahatan yang total, masif, dan terstruktur. Bukan hanya merugikan negara, tapi juga menyakiti rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa skandal ini mencerminkan pengkhianatan kepada masyarakat yang selama ini mempercayakan pengelolaan keuangan negara kepada para pejabat dan pengusaha yang seharusnya bertanggung jawab.

Baca juga: Sosok Petinggi Pertamina Suruh Pertamax Dioplos hingga Rugi Rp193,7 T, Dijemput Paksa Penyidik

Salah satu hal yang paling mengejutkan adalah keberadaan grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang'.

Grup ini diduga digunakan oleh para pelaku untuk berkomunikasi, merayakan keberhasilan mereka, dan bahkan mengolok-olok situasi yang mereka ciptakan.

"Kami mendengar berita ini tadi malam, di-share oleh kawan kami di grup Komisi VI. Hati kami menangis, Pak," kata Mufti Anam dengan nada kecewa.

Ia tak habis pikir bahwa ada oknum yang sadar sepenuhnya akan perbuatannya, tetapi tetap melakukannya dengan bangga, bahkan menari-nari di atas penderitaan rakyat.

"Naudzubillah, Pak. Mereka ini sadar sedang merampok. Mereka bukan hanya mencuri dari negara, tapi juga dari rakyat kita," ungkapnya dengan geram.

Masih Terus Diusut

TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka korupsi korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Harta kekayaan melimpah ternyata tak mencegah seseorang melakukan tindak korupsi, seperti Riva Siahaan ini.
TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka korupsi korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Harta kekayaan melimpah ternyata tak mencegah seseorang melakukan tindak korupsi, seperti Riva Siahaan ini. (Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz dan Antara Foto)

Kejaksaan Agung terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam lanjutan pengusutan kasus ini, Kejagung pun kembali memeriksa sejumlah saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, empat orang saksi yang diperiksa penyidik yakni MM selaku Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.

Kemudian ada IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero), AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga dan VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023.

"Memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Harli menerangkan pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) kemarin itu untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yoki Firnandi dan kawan-kawan.

Hanya saja ia tak menjelaskan lebih jauh apa yang digali dari keterangan para saksi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Viral lainnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved