Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Koruptor Pertamina Diduga Punya Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang', DPR: Menangis Hati Kami

Kejaksaan Agung mengungkap adanya grup WhatsApp (WA) yang diduga berisi para koruptor yang terlibat dalam kasus Pertamina. DPR: Menangis hati kami.

Editor: Hefty Suud
SURYA/Purwanto
WHATSAPP KORUPSI PERTAMINA - Foto arsip SPBU Pertamina untuk berita kasus korupsi Pertamina. Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkap temuan terbaru tentang skandal ini, grup WhatsApp (WA) yang diduga berisi para koruptor Pertamina. 

TRIBUNJATIM.COM -  Nama grup WhatsApp koruptor Pertamina, jadi sorotan. 

Hal ini dicecar oleh para anggota DPR RI. 

Diketahui, kasus korupsi Pertamina belakangan menghebohkan publik. 

Pasalnya kasus korupsi ini melibatkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan

Selain Riva Siahaan, Kejagung menetapkan enam tersangka lain.

Riva Siahaan dan enam tersangka lain tersebut, disinyalir terlibat dalam dugaan pembelian Pertalite yang di-blend atau dioplos menjadi Pertamax.

Hingga dalam penjualannya, Pertalite dibeli dengan harga Pertamax.

Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal besar terkait kasus korupsi di Pertamina yang mengejutkan banyak pihak.

Temuan terbaru mengungkap adanya grup WhatsApp (WA) yang diduga berisi para koruptor yang terlibat dalam kasus tersebut.

Grup yang diberi nama 'Orang-Orang Senang' ini diduga menjadi tempat para pelaku berbagi informasi dan berkoordinasi dalam aksi mereka.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengaku kaget luar biasa saat mendengar berita ini.

Bahkan, ia mengaku sulit tidur setelah mendapatkan informasi tersebut.

"Menangis hati kami, Pak," ucap Mufti Anam dalam rapat DPR yang disiarkan oleh TVR Parlemen pada Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Sosok Tangan Besar di Balik Korupsi Pertamina yang Dicurigai Mahfud MD, Sebut Ahok Perlu Dipanggil

Mufti Anam menegaskan bahwa jika benar kasus ini mencapai angka kerugian negara hingga seribu triliun rupiah, maka ini bukan sekadar kasus korupsi biasa.

Ia menyebutnya sebagai "orkestrasi kejahatan totalitas" yang dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir dan telah berlangsung bertahun-tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved