Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Puasa 1 Jam di Kutub Utara - Kasus Pedagang Minyak Goreng Palsu Raup Rp600 Juta

Kumpulan berita peristiwa yang viral di media sosial tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 12 Maret 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE INSTAGRAM @lalusatriamalaca - KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
BERITA VIRAL TERPOPULER - (foto kiri) Tangkapan layar dari unggahan Lalu Satria Malaca pada 17 Desember 2024 tentang waktu puasa 1 jam yang dijalaninya di Murmansk, Rusia, dan (foto kanan) Polisi menggeledah sebuah pabrik rumahan minyak goreng curah ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). 

3. Aksi Pedagang Jual Minyak Goreng Palsu Viral, Sehari Produksi 8 Ton hingga Raup Rp600 Juta Sebulan

PRODUKSI MINYAKITA PALSU - Polisi menggeledah sebuah pabrik rumahan minyak goreng curah ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 400 dus berisi 4.800 bungkus atau liter minyak goreng yang dikemas ulang dengan merek Minyakita.
PRODUKSI MINYAKITA PALSU - Polisi menggeledah sebuah pabrik rumahan minyak goreng curah ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 400 dus berisi 4.800 bungkus atau liter minyak goreng yang dikemas ulang dengan merek Minyakita. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Kasus pedagang jual minyak goreng palsu ini tengah menjadi  sorotan.

Tak tanggung-tanggung, dalam sehari memproduksi 8 ton dan mendapat untung Rp600 juta sebulan.

Aksi culas ini akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.

Gudang Minyakita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pun terbongkar.

Polisi berhasil mengungkap sumber peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita yang takarannya telah dikurangi.

Gudang itu melakukan pengemasan ulang dengan mengurangi takaran ukuran 1 liter atau 1.000 ml menjadi 750-800 ml.

TRM, pria yang diringkus polisi karena mengemas minyak goreng curah menjadi MinyaKita di sebuah gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp 600 juta per bulan.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor pada Jumat (7/3/2025).

Menurut Kompol Rizka, TRM berperan sebagai koordinator supervisor yang mengelola, menerima bahan baku, mengoperasionalkan, dan mengedarkan Minyakita ke pasaran. 

"Berdasarkan keterangan sementara bahwa dalam operasinya, TRM ini dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 8 ton, dan dalam 8 ton tersebut, tiap harinya mampu menghasilkan 10.500 pack Minyakita," ujarnya.

"Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya," ujarnya, Senin (10/3/2025), dikutip dari Tribun Banyumas.

Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, bahan minyak didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.

Di tempat tersebut, kata dia, minyak goreng curah dikemas ulang dengan kemasan Minyakita lalu diedarkan.

Baca selengkapnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved