Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2025

Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah Menurut Ustaz Abdul Somad, Simak Penjelasannya

Umumnya, zakat fitrah dibayarkan menjelang akhir Ramadan. Lantas, kapan waktu paling afdhal membayar zakat fitrah?

Pixabay
WAKTU BAYAR ZAKAT - Ilustrasi zakat fitrah. Ustaz Abdul Somad menjelaskan, ada dua waktu untuk membayar zakat fitrah yaitu waktu jawaz dan waktu wajib, Kamis (13/3/2025). 

Apabila ada yang membayar zakat saat khatib sudah naik di atas mimbar, kata UAS, maka zakat yang dibayar itu tidak dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

Baca juga: Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur

"Kapan batasnya? Khatib naik mimbar. Begitu khatib naik mimbar, 'Assalamualaikum Wr. Wb, waalaikumsalam,' habis limit. Dia bernilai sedekah biasa saja," jelas UAS.

Lalu, dari kedua waktu tersebut, manakah yang paling afdhal untuk membayar zakat fitrah?

Dalam video kajian lain yang diunggah YouTube UAS Menjawab, Ustaz Abdul Somad mengatakan, waktu yang paling afdhal itu ketika sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.

“Zakat (fitrah) yang paling afdhal dibayarkan pada pagi hari sehabis salat Subuh menjelang salat Idul Fitri. Nah itu paling afdhal,” ujarnya.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim).

UAS menjelaskan ketika sehabis salat subuh dan hendak menuju tempat salat Idul Fitri, maka ketika terlihat orang susah langsung diberikan zakat fitrahnya.

Namun, UAS mengatakan penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan.

Maka UAS mengatakan, hadist yang menyatakan sehabis salat subuh hingga sebelum menjelang salat Idul Fitri tiba sudah tidak bisa diamalkan lagi.

Baca juga: 4 Contoh Amalan Sunnah di Bulan Ramadan 2025, Melaksanakan Salat Tarawih hingga Perbanyak Shadaqah

“Bawa beras, tampak orang susah langsung kasih. Tapi kalau itu kita laksanakan sekarang bahaya. Nanti ada orang miskin dapat beras satu karung, ada yang tak dapat sama sekali,” terang UAS.

“Maka hadist ini tidak bisa diamalkan di zaman sekarang,” tambahnya.

UAS pun menuturkan untuk di zaman sekarang, pembayaran zakat fitrah yang paling bagus dapat dilakukan melalui panitia zakat.

Ia menambahkan, jika ada yang membayar mulai dari awal maka zakat firahnya sah.

Biasanya, satu malam menjelang Hari Raya panitia zakat sudah tutup, karena harus membagikan zakat fitrah tersebut kepada penerimanya.

“Membayar seminggu menjelang Idul Fitri, sah. Membayar di malam Idul fitri, tidak bisa. Karena panitia sudah tutup,” ujarnya.

“Ikut saja kepanitiaan di masjid,” pungkas UAS.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved