Berita Viral
8 Tahun Manajer HRD Santai Tilap Uang Kantor Rp 33 M, Buat 22 Karyawan Palsu Ketahuan karena 1 Nama
Seorang manajer HRD santai tilap uang perusahaan Rp 33 miliar. Aksi itu ia lakukan selama delapan tahun.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Pada 11 April 2023, pihak NCS membuat laporan ke kepolisian dengan membawa sejumlah alamat IP hasil penyelidikan internal untuk diselidiki lebih lanjut.
Kepolisian kemudian mengidentifikasi Nagaraju, menyita laptopnya dan menemukan skrip yang dipakai untuk menghapus server.
Menurut kepolisian, Nagaraju mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual.
Skrip itulah yang dipakai untuk melancarkan aksinya.
Karena aksi ilegalnya itu, Nagaraju dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan pada Senin (10/6/2024). Hukuman itu berlaku atas satu tuduhan tentang akses ilegal ke materi komputer.
Sementara hukuman atau sanksi atas tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan, dilansir KompasTekno dari Channel News Asia, Senin (17/6/2024).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
manajer HRD santai tilap uang perusahaan Rp 33 mil
karyawan fiktif
China
penggelapan uang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.