Ramadan 2025
Besaran Bonus Hari Raya 2025 Driver Ojol dan Cara Hitungnya, Cair Paling Lambat H-7 Lebaran
BHR Keagamaan diberikan kepada para driver ojol secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai.
TRIBUNJATIM.COM - Para mitra driver ojek online akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) 2025.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan untuk driver ojek online.
Surat edaran tersebut resmi dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (11/3/2025).
Pemberian BHR ini ditujukan untuk memberikan kesejahteraan pada ojol jelang Hari Raya Idul Fitri.
Aturan pemberian BHR Keagamaan untuk ojol ini tercantum dalam SE Menaker No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
SE tersebut mengatur syarat dan besaran BHR yang nantinya akan diberikan perusahaan aplikasi kepada mitra ojol.
Baca juga: Syarat Mitra Ojol Dapat THR dari Grab, 4 Hal Harus Dipenuhi Pengemudi: Tak Punya Pelanggaran
Dikutip dari Wartakotalive, dalam SE dijelaskan syarat pemberian THR ojol adalah sebagai berikut:
- BHR Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi
- BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
- Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori sebagaimana dimaksud pada nomor 3, diberikan Bonus Hari Raya Keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
- Pemberian BHR tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi mitra ojol sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.
Masih dari sumber yang sama, BHR Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai.
Perhitungan BHR untuk ojol, yakni:
20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 (dua belas) bulan terakhir.
Dalam setahun terakhir, Bapak A merinci pendapatan bersih yang didapatnya, yakni:
Februari 2024: Rp 1.630.000
Maret 2024: Rp 1.974.000
April 2024: Rp 1.800.000
| Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Minggu 30 Maret 2025 Magrib Jam 17:38 WIB |
|
|---|
| Arti dan Tulisan Minal Aidin Wal Faizin yang Benar, Beserta Kalimat untuk Membalasnya |
|
|---|
| Anak Sudah Dewasa dan Bekerja, Apakah Orangtua Boleh Tetap Bayarkan Zakatnya? ini Penjelasan MUI |
|
|---|
| Bacaan Takbir 7 dan 5 Kali Salat Idul Fitri, Tulisan Arab Latin Dilengkapi Terjemahannya |
|
|---|
| Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 di Kota Surabaya Sabtu 29 Maret 2025 Magrib Pukul 17:39 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pengemudi-ojol-dan-kurir-online-akan-mendapat-THR.jpg)