Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hasil Uji Tera Minyakita Kemasan 1 Liter di Lumajang, Temukan Hanya 990 ml, Harga Jual Lebihi HET

Minyak goreng merek Minyakita kemasan 1 liter yang beredar di Pasar Baru Kabupaten Lumajang ditemukan ada yang dijual tak sesuai volume

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
UJI TERA - Petugas melakukan uji tera isi kemasan minyak goreng merek Minyakita di Pasar Baru Lumajang, Jumat (14/3/2025). Hasil uji tera di Minyakita di tiap lapak pedagang menujukkan hasil yang berbeda.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Minyak goreng merek Minyakita kemasan 1 liter yang beredar di Pasar Baru Kabupaten Lumajang ditemukan ada yang dijual tak sesuai volume setelah dilakukan uji tera, Jumat (14/3/2025). 

Ada 2 toko sembako di Pasar Baru Lumajang yang dilakukan pengecekan. 

Pada toko pertama milik Nurul, petugas menemukan minyak goreng kemasan 1 liter ada selisih 10 mililiter dari seharusnya sebanyak 1.000 mililiter.

Artinya kemasan minyak goreng yang dijual menunjukkan volume sebesar 990 mililiter. 

Kemasan Minyakita yang diuji tersebut merupakan produksi dari CV Sinar Gemilang. 

Baca juga: Harga Tiket Wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang Terbaru untuk Wisatawan Asing dan Lokal

"Dari hasil uji masih dalam kategori wajar. Toko pertama Minyakita yang dijual berkurang 10 mililiter," ujar Wakapolres Lumajang, Kompol Risky Fardian Caropeboka. 

Sementara itu pada toko kedua milik Mashuri, petugas menguji minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter dari produsen PT Kusuma Mukti.

Hasilnya, Minyakita yang dijual di toko kedua sesuai dengan kemasan yang tertera yakni 1.000 mililiter. 

"Artinya Minyakita yang beredar di Pasar Baru Lumajang masih dalam taraf wajar. Wilayah Lumajang dalam kategori baik," ungkapnya.

Dari segi harga, kedua sampel pedagang menjual Minyakita dengan harga tak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700,- 

Di toko milik Nurul, Minyakita kemasan dari CV Sinar Gemilang dijual eceran dengan harga Rp 17.500,-. Sedangkan pada toko milik Mashuri dijual dengan harga mulai dari Rp 16.500 hingga Rp 17.000,-.Tergantung pada kuantitas pembelian. 

Baca juga: Dulu Viral Soal Harga Tiket Masuk, Pemkab Lumajang Tutup Sementara Wisata Air Terjun Tumpak Sewu

Di sisi lain, Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Lumajang menilai perbedaan volume kemasan Minyakita yang ditemukan di Pasar Baru Lumajang. Salah satu petugas uji terang menerangkan jika temuan melebihi 15 militer maka termasuk kategori tidak wajar. 

"Kalau untuk harga yang tidak sesuai HET bukannya kami tidak bisa mengontrol, ke depan kami akan melakukan operasi pasar, menjual kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Ini kan jelang hari raya, supply dan demand-nya pasti mempengaruhi," ujar Kabid Perdagangan Diskopindag Lumajang, Dadang Arifin. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved