ASN Tulungagung Konsumsi Narkoba
Nasib ASN Dinkes Tulungagung yang Terjaring Razia Narkoba, Kini Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun
HP, ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung yang terlibat kasus narkoba akhirnya diberhentikan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
ASN Dinkes Tulungagung Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Surabaya: Tersangka HP (42), DP (43), HED (33), AM (29), YWA (25), RAP (32), dan DYA (33), saat diperiksa di Gedung Ditresnarkoba Polda Jatim
Dua di antaranya adalah ASN dari Pemkab Tulungagung, yaitu HP dan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan inisial AM.
Hasil tes urine menunjukkan dua ASN Pemkab Tulungagung ini positif mengonsumsi ekstasi atau ineks.
Keduanya sempat menjalani asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Hasil asesmen merekomendasikan keduanya untuk menjalani rehabilitasi selama 3 bukan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.
Baca juga: Sosok 2 ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi karena Ineks, Ada yang Baru Diangkat April Kemarin
Berita Terkait
Berita Terkait: #ASN Tulungagung Konsumsi Narkoba
2 ASN Dinkes Tulungagung Tertangkap Pakai Narkoba, BNNK Jadwalkan Rehabilitasi Rawat Jalan |
![]() |
---|
Nasib 2 ASN Dinkes Tulungagung Konsumsi Narkoba, Ada yang Posisinya Kasubag, Pemkab: Kita Sanksi |
![]() |
---|
Jenuh Bekerja Jadi Alasan ASN Dinkes Tulungagung Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Surabaya |
![]() |
---|
Sosok 2 ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi karena Ineks, Ada yang Baru Diangkat April Kemarin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polda Jatim, Konsumsi Ekstasi di Rumah Hiburan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.