Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pegawai Dishub Palak Sopir Rp 1,5 Juta karena KIR Telat, Ngamuk Direkam: Sudah Tua Tidak Punya Etika

Tengah viral di media sosial video pegawai dishub palak sopir Rp 1,5 juta. Peristiwa ini disebut terjadi di Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Thread via TribunJateng
KASUS PUNGLI - Viral di media sosial video pegawai Dishub palak sopir Rp 1,5 juta karena telat uji KIR, dikutip Kamis (13/3/2025). Peristiwa ini disebut terjadi di Bekasi, Jawa Barat. 

Dengan memastikan KIR kendaraan selalu dalam kondisi aktif, Anda tidak hanya mematuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga menjamin keamanan dan kelayakan kendaraan saat beroperasi di jalan raya.

Baca juga: Terjerat Kasus Pungli Sertifikat, Kades Sidomukti Ditahan Jaksa Lamongan, Pemkab Jamin Pemdes Normal

Sementara itu sebelumnya,sebuah video yang menunjukkan aksi pemalakan disertai kekerasan oleh dua oknum Dishub Lampung Tengah viral di media sosial

Dalam video yang beredar, dua orang pria mengendarai sepeda motor tanpa helm dan menghadang sopir pikap di Jembatan Way Punggur, Jalan Raya Kotagajah-Gunung Sugih, Senin (17/2/2025).

Dua oknum Dishub Lampung Tengah terlihat memotong jalur mobil pikap yang sedang melaju.

Mereka kemudian diduga melakukan pemerasan dan kekerasan terhadap sopir. 

Dalam video berdurasi 30 detik itu, terdengar suara penumpang mobil yang merekam kejadian sambil mengomentari aksi kekerasan tersebut.

"Kenapa pakai kekerasan kamu? Nih ya, mereka pakai kekerasan," ujar perekam video.

Selain itu, pengemudi pikap mengeluhkan bahwa ia kerap dimintai uang setiap kali melintas di jalur tersebut.

"Kenapa setiap kali saya lewat sini selalu dicegat?" ucapnya dalam video.


Aksi pemalakan terjadi di Jembatan Way Punggur, yang berjarak kurang dari satu kilometer dari kantor Dishub Kabupaten Lampung Tengah, Senin (17/2/2025) siang saat arus lalu lintas cukup ramai.

Dua orang yang diduga sebagai pegawai Dishub Lampung Tengah menjadi pelaku dalam video tersebut.

Menanggapi viralnya video ini, Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharso menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini.

"Kita akan cek apakah ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atau tidak," ujar Tohid, Selasa (18/2/2025).

Ia menambahkan bahwa jika ada laporan resmi dari korban, polisi akan segera mengambil tindakan.

Tohid menegaskan bahwa selama belum ada laporan kepolisian, pihak yang berwenang menangani dugaan pelanggaran ini adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved