Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Oknum Dishub Minta Rp1,5 Juta karena Kendaraan Telat Uji KIR, Marah saat Direkam: Tidak Ada Etikanya

Aksi oknum Dishub Bekasi meminta uang Rp1,5 juta kepada sopir, viral di media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tangkapan layar
TELAT UJI KIR - Sebuah video menunjukkan oknum Dishub diduga meminta uang Rp1,5 juta kepada sopir. Ia beralasan kendaraan yang dibawa pengemudi telat melakukan uji KIR tiga hari. 

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengkonfirmasi adanya peristiwa sebagaimana dalam video tersebut.

"Iya, kami sudah melihat video yang beredar dan memang saat ini masih dilakukan penyelidikan," kata Andik saat ditelepon, Rabu (19/2/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kadis Pariwisata Keluhkan Wisata Turun Gegara Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Sepi Pengujung

Berdasarkan video tersebut, terlihat dua orang berseragam Dishub menghentikan laju kendaraan si perekam video.

Terdengar suara sopir memprotes kepada kedua orang tersebut.

"Kenapa, Pak? Kenapa setiap saya lewat selalu diberhentikan?" kata si perekam video.

Mengetahui direkam menggunakan handphone oleh sopir, petugas Dishub tersebut diduga berupaya merampas ponsel milik sopir tersebut.

"Kenapa kekerasan kamu, kekerasan kamu, kekerasan ini!" teriak si sopir.

Pungli kendaraan yang dilakukan petugas dishub
Pungli kendaraan yang dilakukan petugas dishub (Kompas.com)

Andik mengatakan, dari keterangan sementara, peristiwa terjadi di jalan lintas yang berada di Kecamatan Terbanggi Besar.

Andik menambahkan, pihaknya masih mencari identitas kedua orang oknum berseragam Dishub tersebut.

Upaya ini dilakukan dengan memanggil Dishub Lampung Tengah.

"Kami akan rencanakan memanggil pihak Dishub Lampung Tengah untuk mengklarifikasi," katanya.

Adapun Kompas.com sudah berupaya untuk menghubungi pihak dari Dishub Lampung untuk dimintai keterangan atau tanggapan terkait peristiwa tersebut, tetapi belum berhasil terhubung.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved