Berita Viral
Susanti TKW Harus Bayar Rp 40 M Lepas dari Hukuman Mati, Menteri P2MI: Anggaran Pemerintah Tak Cukup
Dijatuhi hukuman mati, seorang TKW asal Kawarang Indonesia bernama Susanti harus membayar sejumlah Rp 44 miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus TKW Arab Saudi yang bernama Susanti divonis hukuman mati kian menjadi sorotan.
Susanti divonis hukuman mati setelah terlibat kasus pembunuhan anak majikannya di Arab Saudi.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri P2MI mengatakan ada dana yang harus dikucurkan.
Dana tersebut diperuntukkan membeaskan Susanti dari hukuman mati yang sudah ditetapkan di Arab Saudi.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, butuh uang minimal Rp 40 miliar untuk membebaskan Susanti binti Mahfudin (22).
Susanti adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang mendapatkan hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi.
Angka tersebut diperoleh usai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi.
"Kalau menurut teman-teman Kementerian Luar Negeri Minimal di angka Rp 40 miliar," kata Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Karding mengatakan, kasus yang menjerat Susanti di Arab Saudi memang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, menurut dia, cara yang bisa dilakukan untuk membebaskan Susanti adalah dengan membayar.
Baca juga: Sosok Ribut Uripah, TKW 19 Tahun Hilang Kini Ketemu Berkat Video Viral di Medsos, Keluarga Sedih
Namun, anggaran pemerintah belum cukup untuk membebaskan Susanti.
"Kementerian Luar Negeri sudah berupaya melakukan nego dan juga sudah mengumpulkan anggaran tapi anggarannya belum cukup," ujar Karding.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemerintah bisa mengulur waktu guna mencari dana untuk membebaskan Susanti.
"Mudah-mudahan ini bisa kita delay sambil kita cari biaya untuk membebaskan. Karena itu, harus kalau sudah model begitu di Arab harus membayar dengan harga tertentu," kataya.

Diketahui, Susanti berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, untuk menjadi TKW pada Januari 2009 melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Antara Indosadia yang beralamat di Jakarta.
TKW Arab Saudi
hukuman mati
Menteri P2MI
Susanti binti Mahfudin
anggaran Pemerintah
berita viral
TribunJatim.com
Alasan Bupati Pati Tarik Pajak 250 Persen, Tak Masalah Jika Sampai Diprotes 50 Ribu Rakyat Sekaligus |
![]() |
---|
Sosok Santri 'Jual Nama' Pengasuh Ponpes Kediri Buat Beli iPhone 16, Gus Kautsar Kecewa: Itu Bocahku |
![]() |
---|
Alasan Presiden Prabowo Bolehkan Bendera One Piece, Beda Kata Kepala Daerah |
![]() |
---|
Grup Chat Mas Menteri Core Team Dibantah Mantan Stafsus Hanya Bahas Chromebook, Fiona: Wajar |
![]() |
---|
Warga Rela Sujud Cium Kaki Agar Air Tak Dicemari PETI, Bupati, Wabup hingga Kapolres Masih Bungkam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.