Berita Viral
Susanti TKW Harus Bayar Rp 40 M Lepas dari Hukuman Mati, Menteri P2MI: Anggaran Pemerintah Tak Cukup
Dijatuhi hukuman mati, seorang TKW asal Kawarang Indonesia bernama Susanti harus membayar sejumlah Rp 44 miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Rahel - TribunJatim.com
TKW DIHUKUM MATI - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Ilustrasi garis polisi tanda sebuah kasus terjadi. Kasus yang menimpa seorang TKW dihukum mati masih tak bisa diselamatkan oleh Menteri P2MI.
"Aku boleh sholat tp gak boleh sampek nenek tau mbak.jdi nunggu orangnya tdr baru bisa sholat,itu juga sembunyi2," ungkapnya.

Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
TKW Arab Saudi
hukuman mati
Menteri P2MI
Susanti binti Mahfudin
anggaran Pemerintah
berita viral
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Alasan Bupati Pati Tarik Pajak 250 Persen, Tak Masalah Jika Sampai Diprotes 50 Ribu Rakyat Sekaligus |
![]() |
---|
Sosok Santri 'Jual Nama' Pengasuh Ponpes Kediri Buat Beli iPhone 16, Gus Kautsar Kecewa: Itu Bocahku |
![]() |
---|
Alasan Presiden Prabowo Bolehkan Bendera One Piece, Beda Kata Kepala Daerah |
![]() |
---|
Grup Chat Mas Menteri Core Team Dibantah Mantan Stafsus Hanya Bahas Chromebook, Fiona: Wajar |
![]() |
---|
Warga Rela Sujud Cium Kaki Agar Air Tak Dicemari PETI, Bupati, Wabup hingga Kapolres Masih Bungkam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.