Berita Viral
Susanti TKW Harus Bayar Rp 40 M Lepas dari Hukuman Mati, Menteri P2MI: Anggaran Pemerintah Tak Cukup
Dijatuhi hukuman mati, seorang TKW asal Kawarang Indonesia bernama Susanti harus membayar sejumlah Rp 44 miliar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Rahel - TribunJatim.com
TKW DIHUKUM MATI - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Ilustrasi garis polisi tanda sebuah kasus terjadi. Kasus yang menimpa seorang TKW dihukum mati masih tak bisa diselamatkan oleh Menteri P2MI.
"Aku boleh sholat tp gak boleh sampek nenek tau mbak.jdi nunggu orangnya tdr baru bisa sholat,itu juga sembunyi2," ungkapnya.

Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
TKW Arab Saudi
hukuman mati
Menteri P2MI
Susanti binti Mahfudin
anggaran Pemerintah
berita viral
TribunJatim.com
Berita Terkait: #Berita Viral
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.