Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Susanti TKW Harus Bayar Rp 40 M Lepas dari Hukuman Mati, Menteri P2MI: Anggaran Pemerintah Tak Cukup

Dijatuhi hukuman mati, seorang TKW asal Kawarang Indonesia bernama Susanti harus membayar sejumlah Rp 44 miliar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Rahel - TribunJatim.com
TKW DIHUKUM MATI - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Ilustrasi garis polisi tanda sebuah kasus terjadi. Kasus yang menimpa seorang TKW dihukum mati masih tak bisa diselamatkan oleh Menteri P2MI. 

"Aku boleh sholat tp gak boleh sampek nenek tau mbak.jdi nunggu orangnya tdr baru bisa sholat,itu juga sembunyi2," ungkapnya.

SAHUR DI TOILET - Tangkapan layar video viral TKW di Taiwan terpaksa santap sahur di toilet karena majikan melarang dirinya berpuasa. TKW itu lantas membuat siasat dengan membersihkan toilet tiap malam hari agar bisa sahur, Kamis (13/3/2025).
SAHUR DI TOILET - Tangkapan layar video viral TKW di Taiwan terpaksa santap sahur di toilet karena majikan melarang dirinya berpuasa. TKW itu lantas membuat siasat dengan membersihkan toilet tiap malam hari agar bisa sahur, Kamis (13/3/2025). (TikTok/akutea5)

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved