Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terlanjur Senang Dapat Curian untuk Bayar Utang, Maling ini Malah Ngedumel Tahu Cuma Dapat Rp 30.000

Penyesalan RMD (37) dilampiaskan setelah ditangkap oleh anggota Polsek Imogiri.  RMD ditangkap setelah mencuri dompet hingga menyebabkan korban jatuh.

Editor: Torik Aqua
Pixabay
MALING NGEDUMEL - Ilustrasi dompet. Maling ini ngedumel setelah tahu ia hanya dapat Rp 30.000 setelah susah payah mencuri. 

Pelaku RMD dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Dalam jumpa pers, RMD mengaku tidak mengetahui bahwa korban mengalami kecelakaan setelah pencurian.

“Saya enggak tahu kalau ibunya jatuh. Saya langsung ke barat dan sudah enggak tahu,” ujarnya.

RMD juga menyatakan bahwa ia sempat ingin mengembalikan barang hasil curian melalui jasa pengiriman, namun merasa kecewa karena hasil curiannya hanya berisi uang senilai Rp30 ribu.

“Saya sudah niat mau mencuri. Plat motor saya tutup pakai kain biar enggak ketahuan,” ungkapnya.

Pelaku mengaku bekerja di salah satu rumah makan di Gedong Kuning, namun penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.

Sementara itu, kisah pencurian lainnya juga pernah terjadi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Nasib apes dialami seorang pensiunan BUMN.

Berniat untuk beli sandal, pria paruh baya itu malah kaget mendapati ponselnya sudah raib.

Berdasarkan pemantauan CCTV milik toko, diketahui ada maling yang melakukan aksi pencurian.

CCTV milik sebuah toko di Jalan Sidingkap, Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan itu menangkap momen aksi seorang pria melakukan pencurian sebuah handphone (HP) pada Kamis (6/3/2025) siang. 

Baca juga: 2 Maling Spesialis Sepeda Angin Ditangkap Anggota Polsek Wonocolo, Hasil Curian Dibuat Pesta Miras

Dalam rekaman CCTV berdurasi 21 detik, aksi pencurian terjadi pada pukul 11.13 WIB.     

Tidak hanya mereka waktu kejadian pencurian, rekaman CCTV juga menayangkan wajah pelaku.

Bahkan tergambar jelas nomor polisi sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi pria tersebut.

Saat beraksi, pelaku mengenakan jaket berwarna merah dipadu dengan sarung warna hijau kombinasi cokelat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved