Eks Ketua Ormas di Surabaya yang Lecehkan Anak Tiri Resmi Tersangka, Korban Diiming-Imingi Uang
Mantan pimpinan Ormas di Kota Surabaya yang ditangkap Anggota Polda Jatim karena dugaan perbuatan asusila terhadap anak tirinya jadi tersangka
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang ayah berinisial MR mantan pimpinan sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Surabaya yang ditangkap Anggota Polda Jatim karena dugaan perbuatan asusila terhadap anak tirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, MR ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyidikan pada Selasa (11/3/2025).
Semenjak saat itu, MR telah dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Dittahti Mapolda Jatim, guna proses pelengkapan berkas perkara.
Suryono menjelaskan, Tersangka MR dipersangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Yang bersangkutan sudah ditahan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Eks Ketua Ormas di Surabaya Diciduk Polisi, Terkuak dari Video Amatir
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, dugaan perbuatan asusila yang dilakukan MR terhadap anak tirinya berusia 15 tahun tanpa sepengetahuan istrinya.
MR terkadang diduga memberikan iming-iming uang Rp50-100 ribu kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
Diduga perbuatan asusila yang dilakukan MR kepada anak tirinya, di dalam rumah kawasan Surabaya Utara itu, sudah dimulai sejak tahun 2023 hingga berlanjut pada tahun 2024.
Baca juga: Ormas Razia Warung Buka saat Puasa, Tumpahkan Minuman, Wakil Bupati Tegur: Mainnya Enggak Begini
Namun eskalasi perbuatan asusila MR makin menjadi-jadi, pada Februari-Maret 2025.
Terkadang, MR diketahui sempat mempertontonkan tayangan video penuh adegan tak senonoh kepada korban.
Kemudian, MR juga pernah menunjukkan alat kelaminnya kepada korban.
Pada sekali waktu, korban juga pernah dipaksa oleh MR melakukan perbuatan asusila.
Baca juga: Tolak Eksekusi Rumah Keluarga TNI AL di Surabaya, Massa Ormas Pasang Baliho Sindiran Mafia Tanah
Bahkan, MR juga pernah menyentuh beberapa bagian sensitif pada tubuh korban.
Nah, kasus tersebut terbongkar setelah pihak korban menceritakan pengalamannya diperlakukan tak senonoh oleh MR kepada sang ibu kandung.
Kabar mengenai perbuatan tercela MR tersebut sudah terlanjur menjadi buah bibir di pihak keluar besar orangtua kandung dari korban.
Demi memperoleh kepastian penanganan hukum dan pemulihan kondisi korban yang dirugikan secara fisik, psikis dan material, tak pelak pihak keluarga korban melaporkan perbuatan MR ke pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, melalui Layanan SPKT Mapolda Jatim.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa korban beserta saksi orangtua kandungnya; ibu kandung korban, akhirnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap MR di kediamannya kawasan Surabaya Utara pada Selasa (11/3/2025) malam.
Ternyata, momen penangkapan tersebut sempat diabadikan dalam video amatir oleh warga sekitar.
Baca juga: Kisah Pilu Pegawai Resto di Surabaya, Tolong Pemotor yang Kehabisan Bensin Malah Jadi Korban Begal
Dan video amatir berdurasi tak lebih dari 25 detik yang merekam momen MR ditangkap oleh beberapa anggota kepolisian berpakaian sipil pada saat kondisi langit telah gelap, sempat beredar di medsos.
Berdasarkan video amatir yang diterima TribunJatim.com, MR tampak memakai jaket olahraga bermotif tiga garis warna putih pada kedua lengannya, lalu bercelana panjang jeans biru, bersandal selop cokelat, dan bertopi warna cokelat.
Ia tampak berjalan menyusuri jalanan gang permukiman rumah warga seraya pundaknya dipegang oleh seorang Polisi berkemeja lengan pendek warna putih.
Sepanjang berjalan menyusuri gang tersebut, perangai MR begitu 'santai', seraya menundukkan kepala, ia tampak seperti mengapit sebatang rokok pada jemari tangan kanannya, dan sekelebat menghembuskan asap rokok warna putih.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan adanya upaya penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus tersebut hingga berbuah pada penangkapan terhadap Sosok MR.
Namun, ia belum merinci mengenai hasil terbaru proses penyidikan atas kasus yang menyeret MR, termasuk mengenai modus dan siasat MR melancarkan perbuatan asusilanya kepada pihak korban, mengingat proses penyidikan tersebut masih bergulir.
"Benar (adanya penangkapan terhadap MR atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur), silahkan langsung tanya ke kasubdit," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (14/3/2025).
| Bupati Pasuruan Apresiasi PT RWM Olah Sampah Jadi RDF, Sebut Perilaku Warga Jadi Tantangan Utama |
|
|---|
| BMKG Prediksi Musim Hujan Kediri Datang Lebih Awal 1 Bulan, Warga Diminta Waspada Banjir dan Longsor |
|
|---|
| Bupati Gus Fawait Sapa RT/RW Gumukmas: Minta Awasi Langsung Program Pembangunan di Jember |
|
|---|
| Pedagang Sudah Beri Tahu Harga Seafood ke Pengunjung yang Habis Rp16 Juta, Sebut Malah Minta Diskon |
|
|---|
| Hujan Angin Kencang Terjang Jombang, Gedung Roboh Timpa 3 Rumah Warga, Jalan Provinsi Sempat Lumpuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-borgol-Seorang-remaja-bunuh-neneknya-akibat-kesal-ditegur-nenek-saat-menanam-ubi-jalar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.