Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Kapan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024? Kini Resmi Dipercepat Usai Aksi Protes, Mensesneg Buka Suara

Mensesneg mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dipercepat. Kapan?

Editor: Olga Mardianita
Kementerian Sekretaris Negara/Istimewa dan Kompas.com
PENGANGKATAN CPNS DIPERCEPAT - Inilah jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin (17/3/2025). 

“Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa presiden berpesan agar kebijakan afirmasi dalam proses penerimaan PPPK tahun 2024 merupakan yang terakhir.

“"Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Selain itu, Presiden menekankan bahwa proses rekrutmen pengangkatan ASN bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

Baca juga: Dokter Kaget Kena Penundaan Pengangkatan CPNS, Terlanjur Resign dari Tempat Kerja: Bukan Solusi

Sebelumnya, pada Jumat (7/3/2025), Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa penyelesaian pengangkatan CASN 2024 itu memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Demo di beberapa lokasi

Aksi penolakan terhadap penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digelar hari ini, Senin (10/3/2025).

Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, unjuk rasa akan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Gedung DPR RI, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Istana Negara.

Menurut rencana, aksi akan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

“Mendesak Menpan-RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024,” bunyi tuntutan dalam poster tersebut.

“Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan,” lanjutnya.

Dalam aksi ini setidaknya 894 personel dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi.

"894 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin.

Susatyo berujar, para personel itu bakal disebar ke sejumlah titik. Mereka dituntut mengamankan unjuk rasa dengan humanis.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved