Oknum Kanit Reskrim Dilaporkan ke Propam Polres Probolinggo, Diduga Tolak Laporan Penganiayaan ART
Kasus penganiayaan terhadap ART di Probolinggo berbuntut panjang. Oknum Kanit Reskrim kini dilaporkan ke Propam Polres Probolinggo
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO- Kasus penganiayaan terhadap Suwarni (42) Asisten Rumah Tangga (ART) asal Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berbuntut panjang.
Dalam kasus ini, di waktu bersamaan oknum kepolisian dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Probolinggo, setelah diduga sempat menolak laporan penganiayaan terhadap korban ke Polsek Sukapura.
Oknum kepolisian yang dilaporkan ke Propam Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur itu berinisial Aipda D yang kini bertugas di Polsek Dringu dan sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Sukapura.
"Jadi sebelum melapor ke PPA Polres Probolinggo, korban ini sempat melapor penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sukapura dengan alasan hanya gara-gara tidak bawa KTP," kata Kuasa Hukum Suwarni, Salamul Huda, Senin (17/3/2025).
Saat tidak bawa KTP, lanjut Salam, oleh oknum kepolisian tersebut, kliennya diminta datang lagi di hari Senin dan membawa KTP. Namun, saat KTP sudah dibawa, laporan korban tetap saja tidak diterima oleh oknum polisi tersebut.
"Sehingga kami nilai ada penelantaran kepada klien kami. Sangat kami sayangkan adanya oknum polisi yang masih bertolak belakang dengan motto Polri yang katanya Polri untuk masyarakat," ungkap Salam.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Bikin Warung Nasi di Probolinggo Ludes Terbakar, Berawal Main Korek Dekat Jerigen BBM
"Tidak hanya itu, kami juga mendengar alasan penolakan yang dilakukan oknum tersebut, karena ada campur tangan dari salah satu Kapolres tapi bukan Kapolres Probolinggo. Mungkin karena yang terlapor ini adalah warga negara asing," tambahnya.
Sementara Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala menegaskan, tidak ada penolakan yang dilakukan oleh anggota atas laporan warganya, begitupun juga dengan adanya keterlibatan pihak lain.
"1000 persen saya pastikan tidak ada laporan yang kami tolak. Alasan kami meminta melaporkan ke PPA Satreskrim Polres Probolinggo karena adanya 2 laporan dan laporan yang pertama masuk itu dari bos dari ART itu," jelas AKP Ardhi.
"Karena tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan bersama, akhirnya kami meminta melaporkan ke PPA saja. Sedangkan untuk ada Kapolres lain yang terlibat itu juga tidak ada, kami pastikan tidak ada," pungkasnya.
Baca juga: Terungkap Alasan Dulu Polisi Tolak Laporan KDRT Mega hingga Kini Korban Tewas, Kompolnas Menyesal
Satreskrim Polres Probolinggo
Polsek Sukapura
menolak laporan
Propam Polres Probolinggo
Polsek Dringu
Kanitreskrim Polsek Sukapura
AKP Ardhi Bita Kumala
Ketagihan Karaoke Bareng LC, Pria di Probolinggo Nekat Jual Motor Orang yang Beri Bantuan |
![]() |
---|
Aksi Brutal Jambret di Paiton Terhenti, Pelaku Tak Bisa Mengelak Ditunjukkan Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Jelang Yadnya Kasada 2025, Suku Tengger Ambil Air Suci dari Madakaripura untuk Ritual Sakral |
![]() |
---|
Penemuan Bayi di TPS Probolinggo, Polisi Pastikan Pria Pengantar Bukan Suami Terduga Ibu Kandung |
![]() |
---|
Bermodal Jeruk dan Nama Samaran, Perempuan di Probolinggo Ini Bawa Kabur Motor Penghuni Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.