Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polemik RUU TNI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Bantah Diam-diam dan Mengebut Pembahasan

Polemik rapat RUU TNI yang dilakukan DPR RI di sebuah hotel mewah di Jakarta kini ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Editor: Torik Aqua
Instagram @prabowo.gibran2
BANTAH DIKEBUT - Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad bantah mengebut pembahasan RUU TNI. 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik rapat RUU TNI yang dilakukan DPR RI di sebuah hotel mewah di Jakarta kini ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco membantah jika revisi Undang-Undang (UU) TNI dibahas secara tergesa-gesa dan diam-diam.

Menurutnya, tak ada yang dikebut dalam pembahasan RUU TNI.

"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Momen Aktivis Gedor Pintu Ruang Rapat DPR di Hotel Mewah, Tolak RUU TNI, Sempat Didorong Penjaga

Dasco mengatakan, proses revisi telah berlangsung selama beberapa bulan dan melibatkan partisipasi publik.

"Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu kemudian dibahas di komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ujarnya.

Terkait rapat yang diadakan di Hotel Fairmont Jakarta, Dasco menepis anggapan bahwa pembahasan dilakukan secara tertutup. 

Menurutnya, rapat tersebut bersifat terbuka dan telah tercantum dalam agenda resmi DPR.

"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam. Karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," ucapnya.

Dasco juga menjelaskan metode konsinyering dalam pembahasan revisi undang-undang merupakan hal yang lazim dan tidak menyalahi aturan.

"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya 4 hari disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ungkapnya.

Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi UU tentang TNI. 

Revisi tersebut mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Aktivis masuki ruang rapat 

Penolakan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) masif digaungkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved