Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polemik RUU TNI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Bantah Diam-diam dan Mengebut Pembahasan

Polemik rapat RUU TNI yang dilakukan DPR RI di sebuah hotel mewah di Jakarta kini ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Editor: Torik Aqua
Instagram @prabowo.gibran2
BANTAH DIKEBUT - Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad bantah mengebut pembahasan RUU TNI. 

Salah satunya dilakukan oleh tiga aktivis ini.

Mereka bahkan menggedor pintu ruang rapat yang dilakukan DPR di Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Tiga aktivis ini tergabung dalam Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Salah satu aktivis, Andrie, yang tampak mengenakan baju hitam mendesak masuk ke dalam ruang rapat. 

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Fakultas Hukum UB Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Soroti 3 RUU Polri, TNI dan Kejaksaan

Namun, ia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.

"Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," katanya sambil kembali bangkit.

Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.

 

"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie.

"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu," katanya.

Baca juga: Kritisi Tumpang Tindihnya Kewenangan dalam RUU KUHAP, Ini Kata Pakar Hukum di Kota Malang

3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

"Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujarnya lagi.

Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi. 

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.

"Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved