Baku Tembak Judi Sabung Ayam
Fakta 3 Polisi Ditembak di Lampung, Terjadi saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Oknum TNI Diduga Terlibat
Tiga polisi gugur ditembak saat menggerebek judi sabung ayam di Lampung. Oknum TNI diduga terlibat.
Adapun jenazah para korban tiba di RS Bhayangkara Polda Lampung pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.52 WIB.
Keluarga korban yang berduka menanti di ruang forensik untuk proses autopsi.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Diam-diam Kebut Pembahasan RUU TNI, KontraS: Bakal Disahkan di Paripurna
2 oknum anggota TNI ditahan
Terduga pelaku yang merupakan anggota TNI kini ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) di Mako Kodim 0427/Way Kanan, Selasa (18/3/2025).
Dua pelaku penembakan menyerahkan diri pada Senin (17/3/2025) tengah malam.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, pun mengonfirmasi penahanan terduga pelaku.
Saat ini, menurut Kapendam Sriwijaya, investigasi gabungan antara Polda Lampung dan Korem 043 Gatam masih berlangsung.
Hal tersebut, dilakukan guna mengungkap lebih lanjut mengenai peristiwa penembakan terhadap tiga polisi di Way kanan pada Senin kemarin.
"Kami masih menunggu hasil investigasi untuk memberikan kepastian mengenai insiden ini,” katanya, Selasa.
Berdasarkan informasi, terduga pelaku penembakan yang ditahan adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Sosok pemilik arena judi sabung ayam
Indonesia Police Watch (IPW) menduga arena judi sabung ayam lokasi 3 polisi tewas ditembak adalah milik oknum anggota TNI berinisial Kopka B dan Peltu L.
"Arena judi sabung ayam itu diduga milik Kopka B dan Peltu L di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan persnya, Selasa (18/3/2025).
Karena itu, IPW mendesak pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara hukum melalui penanganan tim gabungan TNI dan Polri.
Dia juga meminta TNI untuk tegas menindak anggotanya yang secara nyata melanggar hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.