PSU Pilkada Magetan
PSU Pilkada Magetan Tuntas, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Belum Jelas
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Magetan, pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS, pada Sabtu (22/3/2025), masih belum jelas.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN- Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Magetan, pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS, pada Sabtu (22/3/2025), masih belum jelas.
KPU Kabupaten Magetan telah merampungkan Rekapitulasi Penghitungan Hasil PSU, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025), pukul 18.55 WIB.
Berlangsung di Gedung Jalak Lawu, rekapitulasi dimulai dari tingkat kecamatan sekira pukul 09.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten.
Penghitungan meliputi perolehan suara PSU di 4 TPS, yakni 2 TPS Desa Kinandang, 1 TPS Desa Selotinatah dan 1 TPS Desa Nguri, lalu digabungkan dengan sejumlah TPS lainnya.
Hasilnya, Paslon Nomor Urut 1 Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Priasmoro mendapatkan 137.345 suara, Paslon Nomor Urut 2 Hergunadi - Basuki Babussalam 130.947 suara, dan Paslon Nomor Urut 3 Sujatno - Ida Yuhana Ulfa 136.403 suara.
Baca juga: PSU Pilkada Magetan Telah Digelar, KPU Jatim Apresiasi Petugas KPPS
Sementara dari total surat suara 415.840 buah, jumlah surat suara sah sebanyak 404.695, dan surat suara tidak sah 11.145. Serta DPT 530.630 orang.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat,Jumat (11/4/2025), mengaku masih menunggu regulasi dari KPU RI.
“Sampai saat ini belum ada informasi, terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya dengan singkat.
Pada dasarnya, pihaknya siap kapanpun untuk menetapkan Bupati Magetan dan Wakil Bupati Magetan terpilih, Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Priasmoro.
“Saat ini yang jelas kami menunggu dulu informasi dari pusat,” tandasnya.
Baca juga: Rekapitulasi PSU Tuntas, Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Magetan Tunggu Arahan KPU RI
PSU Pilkada Magetan
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
KPU Kabupaten Magetan
| Sengketa PHPU Magetan Dipastikan Tidak Lagi Masuk Gugatan, Buku Register Perkara MK Telah Keluar |
|
|---|
| Buku Register Perkara MK Terbit, Sengketa PHPU Magetan Dipastikan Tak Lagi Masuk Gugatan |
|
|---|
| Nasib Penetapan Calon Bupati Magetan Terpilih Tunggu Surat MK |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi PascaPSU Pilkada Magetan 2024, Paslon Nomor 1 Nanik-Suyatni Jadi Pemenang |
|
|---|
| PSU Pilkada Magetan Telah Digelar, KPU Jatim Apresiasi Petugas KPPS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Para-saksi-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-menerima-salinan-hasil-penghitungan-pasca-PSU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.