Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSU Pilkada Magetan

Hasil Rekapitulasi PascaPSU Pilkada Magetan 2024, Paslon Nomor 1 Nanik-Suyatni Jadi Pemenang

KPU Magetan telah merampungkan Rekapitulasi Penghitungan Hasil PSU, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025)

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
REKAPITULASI- Para saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati, menerima salinan hasil penghitungan pasca PSU, di Gedung Jalak Lawu Senin siang (24/3/2025). Hasilnya rekapitulasi menyatakan Paslon Nomor Urut 1 Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Priasmoro mendapatkan 137.345 suara, Paslon Nomor Urut 2 Hergunadi - Basuki Babussalam 130.947 suara, dan Paslon Nomor Urut 3 Sujatno - Ida Yuhana Ulfa 136.403 suara. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - KPU Magetan telah merampungkan Rekapitulasi Penghitungan Hasil PSU, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025), pukul 18.55 WIB.

Berlangsung di Gedung Jalak Lawu, rekapitulasi dimulai dari tingkat kecamatan sekira pukul 09.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten.

Penghitungan meliputi perolehan suara PSU di 4 TPS, yakni 2 TPS Desa Kinandang, 1 TPS Desa Selotinatah dan 1 TPS Desa Nguri, lalu digabungkan dengan sejumlah TPS lainnya.

Hasilnya, Paslon Nomor Urut 1 Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Priasmoro mendapatkan 137.345 suara, Paslon Nomor Urut 2 Hergunadi - Basuki Babussalam 130.947 suara, dan Paslon Nomor Urut 3 Sujatno - Ida Yuhana Ulfa 136.403 suara.

Baca juga: KPU Kabupaten Magetan Gelar Rekapitulasi Hasil PSU 4 TPS Langsung dalam 1 Hari

Sementara dari total surat suara 415.840 buah, jumlah surat suara sah sebanyak 404.695, dan surat suara tidak sah 11.145. Serta DPT 530.630 orang.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar, sesuai yang diharapkan oleh semua masyarakat.

“Keberatan atau kejadian khusus nihil semua,” ujar Noviano.

Setelah tahapan rekapitulasi, KPU Magetan masih menunggu hasil laporan yang akan disampaikan ke KPU Pusat, untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

“Kami juga menunggu apakah ada gugatan yang masuk atau tidak.Kami tidak bisa berandai andai, kami KPU Kabupaten Magetan menunggu saja,” ucapnya.

Baca juga: Kubu Paslon Nanik-Suyat Akui Kalah di PSU Pilkada Magetan 2024, Tapi Klaim Unggul secara Keseluruhan

“Pada dasarnya kami siap kapanpun untuk menetapkan pasangan calon terpilih, apakah sebelum maupun sesudah Idul Fitri,” imbuh Noviano.

Di satu sisi, Noviano mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak terkait, yang ikut mensukseskan tahapan PSU, hingga berjalan dengan aman, damai, tertib, dan lancar.

“Semua pihak yang mendukung maupun mengamankan penyelenggaraan PSU sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi, sampai selesai,” pungkas Noviano.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved