Berita Viral
Pedagang Gelisah Dipalak Preman Pasar Tiap Hari Rp 10 Ribu, Tampang 2 Pelaku Terungkap saat Diciduk
Dua orang pria di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi pelaku pemalakan di Pasar Alun-alun Majalaya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dokumen Polsek Majalaya
KASUS PEMALAKAN - Dua orang pelaku pemalakan sejumlah pedagang yang berjualan di alun-alun Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diamankan jajaran kepolisian, Rabu (19/3/2025). Pedagang gelisah tiap hari dimintai Rp 10 ribu.
Untuk menghindari sanksi tersebut, segera lakukan perpanjangan KIR kendaraan Anda.
Proses perpanjangan KIR kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi seperti http://ngekironline.co.id/.
Anda perlu mengisi formulir pendaftaran, memilih jadwal uji, dan membayar biaya retribusi serta denda keterlambatan yang berlaku.
Setelah itu, hadirkan kendaraan Anda sesuai jadwal untuk dilakukan pengujian.
Dengan memastikan KIR kendaraan selalu dalam kondisi aktif, Anda tidak hanya mematuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga menjamin keamanan dan kelayakan kendaraan saat beroperasi di jalan raya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
preman palak pedagang
Pasar Alun-alun Majalaya
Kabupaten Bandung
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.