Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Gelisah Dipalak Preman Pasar Tiap Hari Rp 10 Ribu, Tampang 2 Pelaku Terungkap saat Diciduk

Dua orang pria di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi pelaku pemalakan di Pasar Alun-alun Majalaya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dokumen Polsek Majalaya
KASUS PEMALAKAN - Dua orang pelaku pemalakan sejumlah pedagang yang berjualan di alun-alun Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diamankan jajaran kepolisian, Rabu (19/3/2025). Pedagang gelisah tiap hari dimintai Rp 10 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi preman palak pedagang terjadi di Pasar Alun-alun Majalaya.

Dua orang pria di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi pelaku pemalakan tersebut.

Mereka akhirnya ditangkap setelah aksi nekatnya memaksa meminta uang kepada sejumlah pedagang viral di media sosial.

Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 07.20 WIB.

Mereka meminta uang secara paksa kepada pedagang yang sedang berjualan di Alun-Alun Majalaya.

"Awalnya ada warga yang mengadukan adanya pemalakan ke pedagang di Pasar Alun-alun Majalaya melalui layanan Lapor Pak Kapolresta," kata Suyatno dalam konfirmasinya melalui pesan singkat, Rabu, 19 Maret 2025, melansir dari Kompas.com.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menanyai saksi-saksi yang ada di tempat kejadian.

Menurut keterangan saksi, kedua pria tersebut sering meminta uang antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000 secara paksa.

"Memang maksa mintanya, pedagang jadi gelisah," ujar salah seorang saksi.

Kedua pelaku, yang bernama Soni Agus Birama (24) dan Febrian Arif Firdaus (19), kini telah diamankan di Mapolsek Majalaya.

Baca juga: Pegawai Dishub Palak Sopir Rp 1,5 Juta karena KIR Telat, Ngamuk Direkam: Sudah Tua Tidak Punya Etika

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menegaskan bahwa aksi premanisme yang terjadi di Majalaya akan ditindak tegas.

Ia menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada para pedagang yang tengah berusaha.

"Segala gangguan premanisme kepada pelaku pasar dan pelaku usaha akan kita respons dan tindak tegas," ujar Aldi.

Aldi juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Ia menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi tindakan meresahkan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved