Berita Viral
14 Posisi yang Diisi Prajurit Aktif Tanpa Pensiun usai RUU TNI Disahkan, Ada MA hingga Kejaksaan
Revisi UU TNI mengatur posisi di kementerian dan lembaga negara yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI tanpa harus pensiun.
12. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
13. Pertahanan Negara/Dewan Pertahanan Nasional
14. Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden
Baca juga: Anggaran Celana Dalam Prajurit Pria Rp 172 Juta, Pihak TNI Siap Transparan: Kami Sesuai Ketentuan
Sementara, dalam RUU TNI, batas usia pensiun dirinci kembali berdasarkan pangkat.
Rinciannya yakni sebagai berikut:
Batas usia pensiun prajurit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
• Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
• Perwira sampai dengan pangkat Kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
• Perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
• Perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun; dan
• Perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
RUU TNI
DPR
TNI
kementerian yang diisi prajurit TNI
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Alasan Guru Injak Murid di Sekolah, Oknum Ngaku Tak Sadar: Gak Tau ada Setan apa |
![]() |
---|
Sekolah Diminta Rahasiakan Jika Terjadi Kasus Keracunan MBG, Sekda: Harus Dilaporkan |
![]() |
---|
Paket Seragam Rp 1,8 Juta Lunas Setahun Lalu, Siswa Heran Tak Pernah Ada Barangnya, Kepsek Bungkam |
![]() |
---|
Baru Dapat Rp 60 Ribu, Malika Nangis Cilok Jualannya Malah Tak Dibayar Ibu-ibu, Kini Panen Rezeki |
![]() |
---|
10 Isi Prompt Gemini AI Edit Foto Pakai Baju Adat Kebaya yang Kini Viral di TikTok dan Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.