Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

2 Tahun Curiga, BPOM Bongkar Pabrik Skincare Ilegal Beromzet Rp 1 M Sebulan, Buat 5000 Botol Sehari

Penggerebekan sebuah pabrik skincare ilegal akhirnya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Tangerang Selatan, pabrik beroperasi 2 tahun.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Intan Afrida Rafni
PABRIK SKINCARE DISIDAK - (kir) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar saat melakukan sidak di pabrik skincare ilegal di Tangsel. (kanan) Penampakan rumah mewah yang dijadikan pabrik skincare ilegal di Ciputat, Tangsel. 

"Kami kenakan Pasal 435 dan 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," ucap Taruna.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar saat melakukan sidak di pabrik skincare ilegal di Tangsel.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar saat melakukan sidak di pabrik skincare ilegal di Tangsel. (KOMPAS.COM/Intan Afrida Rafni)

Sebelumnya diberitakan, pabrik skincare ilegal yang beroperasi di sebuah rumah mewah di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek BPOM RI, Rabu.

Dari penggerebekan itu, ditemukan ribuan produk skincare yang mengandung zat berbahaya, seperti, hidrokuinon, tretinoin, betametason, deksametason, dan klindamisin.

Saat memasuki ruang depan rumah, terlihat botol-botol produk yang terdiri dari berbagai jenis, seperti krim malam dan siang, sabun cuci muka, dan lotion.

Kemudian, ruang belakang rumah dijadikan lokasi produksi skincare tanpa merek itu.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved