Berita Viral
2 Tahun Curiga, BPOM Bongkar Pabrik Skincare Ilegal Beromzet Rp 1 M Sebulan, Buat 5000 Botol Sehari
Penggerebekan sebuah pabrik skincare ilegal akhirnya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Tangerang Selatan, pabrik beroperasi 2 tahun.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Setelah dicurigai selama kurang lebih 2 tahun, Kepala BPOM RI akhirnya memberikan pernyataan lengkap soal pembongkaran pabrik skincare ilegal di Tangerang Selatan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar, mengatakan, pabrik skincare ilegal yang beroperasi di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), telah beroperasi selama dua tahun.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran sementara.
Namun, BPOM masih akan mendalami lebih lanjut karena diduga aktivitas di pabrik tersebut telah berlangsung lebih lama.
“Menurut laporan dua tahun yang lalu, tapi kita akan dalami lagi. Kami curiga sebetulnya sudah bertahun-tahun," kata Taruna usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebuah rumah mewah di Jalan Gunung Indah, 6 Nomor 7 RT 2 RW 3, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel, Rabu (19/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (20/3/2025).
Taruna berujar, pabrik tersebut diketahui telah memproduksi berbagai produk skincare tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan BPOM.
Selain itu, proses produksi dilakukan secara ilegal tanpa memenuhi ketentuan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
"Lazimnya setiap produksi yang bersifat obat atau kosmetik itu ada good manufacturing practice-nya atau cara pembuatan kosmetik yang baik. Nah, ini tidak ada jadi sarananya ilegal," kata dia.
Dalam sehari, pabrik yang dikelola oleh pasangan apoteker berinisial K dan IKC ini menghasilkan 5.000 botol skincare dalam sehari.
Produk yang dibuat pabrik ilegal itu antara lain krim malam, krim siang, sabun cuci muka, dan body lotion.
Baca juga: Mira Hayati Ratu Emas Melahirkan Jelang Sidang Kasus Skincare Merkuri, Stres hingga Tensi Naik
Seluruhnya dibuat menggunakan bahan berbahaya berupa hidroquinone, tretinoin, metametasone, dexamenasone, dan clindamycin.
"Ini jelas berbahaya bagi kesehatan karena punya dampak buruk bagi tubuh. Karena ada bahan-bahan seperti hidroquinone yang bisa menimbulkan efek samping serius jika digunakan," kata Taruna.
Dengan hasil produksi tersebut, mereka dapat meraup omset Rp 1 miliar per bulan dengan pengiriman ke berbagai wilayah, yaitu Makassar, Medan, dan Semarang.
Melihat zat kimia yang digunakan sangat berbahaya bagi penggunanya, BPOM RI akhirnya menyita semua bahan tersebut beserta produk yang sudah jadi.

Tidak hanya itu, mereka juga menyita alat produksi yang terdiri dari dua mixer berkapasitas 1 ton, tujuh mixer kecil, timbangan analitik, dan satu kendaraan pengangkut.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
pabrik skincare ilegal
Ciputat Timur
Tangerang Selatan
omzet penjualan
berita viral
TribunJatim.com
Beli Pertalite, Warga Geruduk Petugas Imbas Puluhan Motor Langsung Mogok, Manajer SPBU Akui Keliru |
![]() |
---|
Pilu Pensiunan Kopassus Mustari, Uang Masa Tua Rp 100 Juta Diambil Anak, Dibiarkan Telantar |
![]() |
---|
Fachrudin Sempat Bersantai Ngopi sambil Main dengan Keponakan usai Bunuh Istrinya |
![]() |
---|
Senyum Merekah Istri Setyo Hadi Pemilah Sampah Kini Suami Injak Tanah Suci, Pemkab Berjasa |
![]() |
---|
Nasib Gadis Ngaku Kesurupan Pukul Ibunya yang Sedang Salat Zuhur Pakai Cobek Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.