Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Blitar Dirikan 15 Pos Pengamanan dan Pos Pantau

Polres Blitar akan mendirikan 15 pos untuk pengamanan dan pemantauan arus mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Semeru 2025 di wilayahnya. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
HUMAS POLRES BLITAR
OPERASI KETUPAT: Polres Blitar memusnahkan ribuan botol miras usai apel gelar pasukan persiapan Operasi Ketupat Semeru 2025, Kamis (20/3/2025). Polres Blitar akan mendirikan 15 pos pengamanan dan pos pantau selama Operasi Ketupat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar akan mendirikan 15 pos untuk pengamanan dan pemantauan arus mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Semeru 2025 di wilayahnya. 

Sebanyak 15 pos yang didirikan, yaitu, satu pos pengamanan di Selorejo, satu pos pelayanan di Kanigoro serta 13 pos pantau di pusat keramaian dan tempat wisata.

"Kami siapkan 15 pos, yaitu, satu pos pengamanan di Selorejo, satu pos pelayanan di Kanigoro serta 13 pos pantau yang disiagakan di pusat keramaian dan tempat wisata," kata Wakapolres Blitar, Kompol Dwi Okta Herianto, usai apel gelar pasukan persiapan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Mapolres Blitar, Kamis (20/3/2025). 

Apel gelar pasukan dipimpin Bupati Blitar, Rijanto dan dihadiri perwakilan pejabat Forkopimda Kabupaten Blitar.

Dwi mengatakan, Polres Blitar akan menerjunkan sekitar 200 personel untuk pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri selama Operasi Ketupat Semeru 2025.

"Operasi Ketupat sendiri akan digelar mulai 23 Maret 2025 sampai 6 April 2025," ujarnya. 

Baca juga: Ini Titik Rawan Kepadatan di Kota Malang saat Libur Lebaran 2025, Pengalihan Arus Disiapkan

Dalam kesempatan itu, Polres Blitar juga memusnahkan barang bukti 3.062 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Blitar.

Menurut Dwi, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari operasi pekat yang dilaksanakan oleh anggota Polres Blitar.

Operasi pekat dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang turut disebabkan oleh miras terutama saat Ramadan.

Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak," katanya. 

Dia berharap langkah tegas ini dapat meminimalisir peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Blitar.

Baca juga: 550 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik di Kota Malang, Puncak Kepadatan Diprediksi Mulai 28 Maret

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved