Polda Jatim Serahkan 10 Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo ke Jaksa Trenggalek, Sidang Akan Digelar
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur melimpahkan kasus perusakan Mapolsek Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur melimpahkan kasus perusakan Mapolsek Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek ke Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kamis (20/3/2025).
Para tersangka dibawa dari Mapolda Jawa Timur ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil tahanan Polres Trenggalek.
"Hari ini kita melakukan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek," kata Panit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jatim, Ipda Toni Kurniawan, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Polres Trenggalek Sediakan Patroli Bensin dan Tambal Ban Gratis untuk Pemudik di Jalur JLS
Toni menyebutkan ada 10 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek dengan peran yang berbeda-beda.
8 orang diantaranya sebagai pelaku perusakan, sedangkan 2 orang sebagai pelaku penghasut.
Toni memastikan 10 orang tersebut merupakan pelaku atau tokoh utama yang melakukan perusakan dan menggerakkan massa.
Toni memastikan semua pelaku perusakan tidak ada yang masih di bawah umur dengan kata lain semua tersangka sudah dewasa kendati masih ada yang berstatus pelajar.
Baca juga: Ramp Check dan Tes Urine di Terminal Surodakan Trenggalek, Petugas Temukan Sopir Pakai Obat Penenang
"Para tersangka dari beberapa wilayah yang ada di wilayah hukum Polres Trenggalek, tapi sebagian besar dari Watulimo," tegas Toni.
Para tersangka diancam dengan pasal 160 dan 170 dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.
"Sementara kami masih akan melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.
perusakan Mapolsek Watulimo
Polda Jatim
Mapolsek Watulimo
kejari trenggalek
pelaku perusakan
Trenggalek
TribunJatim.com
| Pantas Asri Dapat Ganti Rugi Tol Rp 1,4 M Tapi Dibagi ke 23 Keponakan, Tak Punya Anak dan Keluarga |
|
|---|
| Alasan Dokter Aditya Ikhlas Dibayar Pasien Pakai Sayur, Ingin Warga Tak Pusing Berobat di Kliniknya |
|
|---|
| Ibnu Tewas usai Panik Ditegur Warga saat Keluar di Jam Sekolah, Guru Heran Tak Melihat Korban |
|
|---|
| Lirik Lagu Ngapain Repot - Toton Caribo dan Wizz Baker, ada Terjemahan Indonesia: Ngapain Mo Repot |
|
|---|
| Daftar Kekayaan Ali Alwi, Anggota DPD yang Sebut Menteri Purbaya 'Berani Tampil di Tengah Serigala' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.