Berita Viral
Tak Punya Biaya, Istri Sakit Ditelantarkan Suami di Kos, Keluarga Ngamuk Viralkan Lewat Facebook
Nasib malang seorang istri di Mamuju, Sulawesi Barat. Ia ditelantarkan suaminya sendiri di kamar kos padahal sedang sakit.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib malang seorang istri di Mamuju, Sulawesi Barat.
Ia ditelantarkan suaminya sendiri di kamar kos padahal keadaan sedang sakit.
Pihak kepolisian pun akhirnya turun tangan.
Kasus ini menjadi perbincangan usai keluarga memviralkan melalui Facebook.
Personel Polsek Mamuju bersama Seksi Dokkes Polresta Mamuju akhirnya menindaklanjuti informasi viral di media sosial tersebut.
Dalam postingan yang viral di media sosial itu, ada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Mamuju, yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan ditelantarkan suami.
Baca juga: Bayar Rp7 Juta, Mahasiswa Gagal Study Tour sampai Telantar di Bandara, Ortu Telanjur Gadaikan Motor
Polisi kemudian mendatangi langsung di kos-kosan yang menjadi tempat tinggal keduanya, yang berada di jalan Cik Ditiro Mamuju pada Senin, 17 Maret 2025 lalu.
Informasi dihimpun, di dalam kamar kost tersebut dihuni oleh pasangan suami istri Asrul dan Nursanti.
Selanjutnya petugas polisi menemukan Nursanti ternyata dalam kondisi lemas dan tidak sehat.
"Kami segera mengambil tindakan dengan membawa korban Nursanti ke Rumah Sakit Bhayangkara, guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut," ujar Kapolsek Mamuju AKP Mustapa, dikutip dari Tribun Sulbar.

Sementara suami Nursanti, Asrul mengaku tidak melakukan KDRT.
Namun ia membenarkan sepupu istrinya posting di Facebook.
Postingan itu menginformasikan terjadi KDRT.
Keluarga marah kepada Asrul karena dianggap tidak peduli istri sedang sakit.
"Setelah dilakukan perawatan, Nursanti dalam kondisi sehat dan ia mengaku bahwa benar tidak ada KDRT terhadap dirinya, akan tetapi dirinya benar sakit tapi suaminya Asrul tidak membawanya ke rumah sakit karena tidak ada biaya," terang Mustapa.
istri
Mamuju
Sulawesi Barat
suami
viral di media sosial
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Modus Kepala Koperasi Tilap Uang Nasabah Rp 209 Juta, Buat Kontrak Fiktif hingga Tak Setor Angsuran |
![]() |
---|
Minta Maaf Telat Datang Apel MotoGP Mandalika, Polisi Malah Dibogem dan Disiram Tuak Kapolsek |
![]() |
---|
Dampak Baik dan Buruknya Campur Bensin dengan Etanol, Menteri ESDM Bahlil: Kita Harus Uji Coba Dulu |
![]() |
---|
Sekolah Kembalikan 70 Ompreng Demi Cegah Insiden Keracunan MBG, Menu Bihun hingga Tahu Krispi Basi |
![]() |
---|
Pihak Pemkot Tindak Ari yang Tembok Jalan Umum Pakai Pagar Besi, Warga Kerap Cium Bau Busuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.