Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sanusi Gelar Uji Residu di Pasar Dampit Malang, Hasilnya Sejumlah Bahan Pangan Mengandung Formalin

Sanusi gelar uji residu pada bahan pangan di Pasar Dampit Malang, Hasilnya beberapa bahan pangan mengandung formalin, apa saja?

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang
UJI RESIDU - Bupati Malang, Sanusi melakukan uji residu pestisida dan formalin pada bahan pangan di Pasar Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar aman untuk dikonsumsi masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Sanusi melakukan uji residu pestisida dan formalin pada bahan pangan di Pasar Dampit, Kabupaten Malang, Kamis (20/3/2025).

Hasilnya, beberapa bahan pangan mengandung formalin.  

Sanusi menyampaikan, kegiatan ini untuk memastikan bahan pangan yang dijual di pasar aman untuk dikonsumsi masyarakat.  

"Selain aman dikonsumsi untuk masyarakat, kegiatan ini untuk menjaga kualitas dan kesehatan pangan yang beredar di pasar," kata Sanusi, Jumat (21/3/2025).

Uji residu pestisida dan formalin pada bahan pangan dilakukan secara acak kemudian diambil samplenya.

Hasilnya, ada beberapa bahan pangan yang mengandung formalin, yaitu cumi kering dan teri nasi.  

Sanusi menyampaikan, uji cepat residu pestisida dan formalin ini hanya untuk deteksi dini.

Untuk mengetahui kadar cemaran secara pasti, perlu diuji di laboratorium terakreditasi.  

"Untuk sayuran, daging ayam, dan daging sapi hasilnya aman," tandasnya.  

Selain melakukan uji residu, Sanusi beserta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga meninjau harga dan stok bahan pokok penting di Pasar Dampit.

Untuk bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng dikatakan Sanusi cukup hingga hari raya.

Baca juga: Dinkes Kota Malang Temukan Takjil Berbahan Kimia Berbahaya, Warga Diimbau Berhati-hati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved