Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhirnya Kakak Adik yang Nekat Jual Ginjal Bisa Bersama Ibunya, Ingin Lawan Saudara yang Penjarakan

Terungkap kabar terbaru kakak beradik yang nekat mau jual ginjal untuk bebaskan ibu dari penjara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
NEKAT JUAL GINJAL - Dua remaja menggelar aksi membentangkan poster jual ginjal di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Kini akhirnya mereka bisa kembali berkumpul bersama sang ibu, yang sempat dipenjara karena laporan saudara. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kabar terbaru kakak beradik yang nekat mau jual ginjal untuk bebaskan ibu dari penjara.

Ibu dua kakak beradik itu bernama Syafrida Yani.

Sedangkan anak Syafrida Yani adalah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

Mereka viral karena melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat dengan membentangkan poster berisi tawaran menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu yang ditahan polisi.

Kini, akhirnya polisi menangguhkan penahanan terhadap Syafrida Yani, yang dituduh melakukan penggelapan uang dan barang oleh saudaranya sendiri.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril mengatakan, Yani dan keluarganya sudah memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Pihak keluarga pun telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yani.

“Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025), melansir dari TribunJakarta.

Ia pun memastikan, Yani kini sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.

“Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” ujarnya.

Baca juga: Pantas Kakak Adik Nekat Jual Ginjal, Ingin Bebaskan Ibu yang Dipenjara karena Dizalimi Saudara Kaya

Sebelumnya dua anak Yani membentangkan poster berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi.

Mereka bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

Kakak-adik ini nekat melakukan aksi tersebut untuk membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh anggota keluarga mereka sendiri.

“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Dari sinilah kemudian petaka itu datang, sang pemilik rumah sempat marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rumah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved