Berita Viral
Tangis Henny Dipaksa Lepas Tanahnya Buat Jembatan, 20 Tahun Belum Dapat Ganti Rugi, Masih Bayar PBB
Nasib warga dipaksa lepas tanahnya untuk dibangun jembatan namun belum mendapat ganti rugi.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib warga dipaksa lepas tanahnya untuk dibangun jembatan namun belum mendapat ganti rugi.
Mirisnya jika mereka tak mau melepas, rumah akan digusur dan diratakan dengan batako.
Kasus ini menimpa Henny Yulianti (60), warga Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ia tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan penggusuran tanahnya yang 20 tahun tidak kunjung dibayar.
Pada 2005, Henny yang ketika itu janda anak tiga ini mengaku dipaksa agar melepas tanahnya untuk pembangunan jalan untuk akses jembatan penghubung wilayah Karawang dengan Kabupaten Bekasi.
Padahal, Henny tidak sepakat soal harga ganti rugi tanahnya seluas 426 meter persegi.
Baca juga: Tuntut Mantan Suami Ganti Rugi Pekerjaan Rumah, Pengadilan Malah Bikin IRT Dapat 5 Kali Lipatnya
Ketika itu ia meminta ganti rugi ke pemerintah sebesar Rp 230 ribu per meter.
Namun, tanahnya hanya dihargai dibawah Rp 100 ribu.
"Ibu menolak, tapi kata orang pemda, jalannya dibuat naik diatas rumah ibu," kata Henny, Sabtu (22/3/2025), dikutip dari Warta Kota.
Ia merasa ditipu pemerintah daerah ketika itu setelah dipaksa tiga kali menandatangani kuitansi kosong.
Henny yang awam ini tidak mengetahui tanda-tangan itu ternyata persetujuan pembayaran.
Posisi rumahnya ada di tengah jalan yang akan dibangun jembatan dan pemerintah setempat terus mengancam tetap menggusurnya.

"Saya terima saja, kalau nggak diterima, rumah saya mau digusur dan mau diratakan pakai beko," ujarnya.
Ketika itu Henny belum sepakat soal harga ganti rugi tanahnya.
Sebab, jika dihitung per meter tanahnya hanya dihargai Rp 80 ribu, jauh dari permintaannya sebesar Rp 230 ribu per meter.
"Pembayaran juga dicicil pemerintah, saya kena gusur malah jadi belangsak," katanya.
Setelah digusur, Henny bersama ketiga anaknya itu mengontrakan rumah petak selama beberapa tahun.
Sampai saat ini Henny masih membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) rumahnya yang telah digusur 20 tahun lalu.
"Saya juga masih bayar PBB, terakhir 2024, saya masih dapat SPPT dan saya bayar," ucap Henny.
Beruntung, Henny dibantu saudaranya hingga bisa membeli tanah 200 meter dengan harga murah untuk membangun rumah secara bertahap di daerah Batujaya.
Baca juga: Tangis Rieke Tagih Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Rp3,3 Miliar, Jasa Marga Janji: sebelum Lebaran
"Dari gubuk reyot, lantainya masih tanah, saya tempatin rumahnya, sampai anak saya kerja, dan punya uang buat bagusin rumah," kata Henny.
Saat ini Henny bekerja sebagai pengasuh anak di Narogong, Kota Bekasi, sedangkan, anaknya tinggal di rumah tersebut.
Henny tidak lagi menginjaki daerah Batujaya itu karena setiap melihat jalan yang dulu bekas rumahnya selalu menangis dan menahan rasa sakit hati.
Henny berharap agar Bupati Karawang dan Gubernur Jawa Barat segera membayarkan ganti rugi tersebut.
Baca juga: Asrofi sempat Kecewa Dapat Ganti Rugi Jalan Tol Cuma Rp232.144, Dulu Terima Rp600 Juta: Buat Sedekah
Apalagi perkara ini sempat masuk ke pengadilan.
Selain Henny, ada pemilik tanah lainnya yang terkena gusuran tapi belum dapat ganti rugi.
Marwan (53) misalnya, tanahnya seluas 530 meter persegi, Imron (luas tanah 120 meter persegi) dan Mamad (luas tanah 500 meter persegi), serta satu warga lainnya.
Sebelumnya, Jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Kabupaten Bekasi di wilayah Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang, menyisakan kisah pilu warga setempat.
Selama dua dekade, jalan yang kini menjadi akses vital bagi masyarakat di dua kabupaten itu masih menyimpan luka bagi sebagian warga Dusun Krajan, Batujaya, Kabupaten Karawang.
Sejak 20 tahun silam, tanah mereka terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi tersebut dan belum juga dibayarkan pemerintah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Sudah Pasti Naik atau Tidak Gaji ASN di 2025? ini Penjelasan KSP hingga Menteri Keuangan |
![]() |
---|
Siasat Licik Napi VCS dengan Wanita di dalam Lapas, Ngaku Polisi Lancarkan Aksi Peras Rp 75 Juta |
![]() |
---|
Khatimah Nganggur dan Terlilit Pinjol Setelah Perusahaan Pailit, Derita Setelah 26 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Dihina Dokter saat Operasi, Pasien Bawa Pulang Duit Rp 6,7 M Berkat Benda Kecil yang Dikantonginya |
![]() |
---|
Keluarga Geram Jenazah Turis Australia Tewas di Bali Dipulangkan Tanpa Jantung, Dokter Heran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.