Berita Viral
Khatimah Nganggur dan Terlilit Pinjol Setelah Perusahaan Pailit, Derita Setelah 26 Tahun Mengabdi
Khatimah seorang warga menganggur setelah dirumahkan karena perusahaan pailit, penderitaan baru dimulai meski sudah 26 tahun mengabdi
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Khatimah seorang buruh pabrik garmen di Pekalongan kembali menjalani kehidupan pahit dan getir lantaran perusahaannya.
Tak sendiri, Khatimah bersama ratusan buruh pabrik garmen di Kabupaten Pekalongan kini memprihatinkan.
Tak sedikit dari mereka yang akhirnya melakukan pinjaman secara online.
Terjerat pinjol karena tak bisa membayar kebutuhan sehari-hari, Khatimah mengeluhkan nasibnya.
Setelah pabrik tempat mereka bekerja disegel, oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, sekitar 300 karyawan PT Kabana di Sipait, Kecamatan Siwalan, terpaksa menganggur selama hampir dua bulan terakhir.
Kondisi ini membuat banyak pekerja terlilit utang, bahkan ada yang mengandalkan pinjaman online (pinjol) demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Puluhan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik pada Rabu (24/9/2025) sore, menuntut penyegelan segera dicabut agar mereka dapat kembali bekerja.
"Sudah hampir dua bulan kita nganggur. Kebutuhan jalan terus, banyak yang akhirnya terlilit pinjol.
"Saya sejak 1999 kerja di sini, sekarang tidak bisa kerja ke mana-mana lagi. Kami ada banyak sekitar 300-an pekerja yang merana," keluh Khatimah (51), salah satu pekerja, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jateng, Kamis (25/9/2025).
PT Kabana sebelumnya dinyatakan pailit oleh PN Semarang pada 3 Maret 2025.
Sebelum putusan pailit, aset perusahaan telah dilelang oleh Bank BNI dan dimenangkan oleh PT Target Makmur Sentosa (TMS) pada 11 Desember 2024.
Baca juga: Tangis Bocah Yatim HP Dicuri saat Kerja di Kebun Sawit, Hidup Sendirian di Rumah Nyaris Ambruk
Pihak PT TMS mengaku siap melanjutkan usaha, sekaligus mempekerjakan kembali karyawan lama.
Namun, pada 31 Juli 2025, PN Semarang justru melakukan penyegelan pabrik, sehingga aktivitas produksi terhenti total.
Darmanto (45), koordinator lapangan aksi, menilai penyegelan tersebut merugikan hajat hidup orang banyak.
"Ini sawah ladang kami. Pemilik baru mau melanjutkan usaha dan memperkerjakan kami lagi, tapi disegel."
PT Kabana
Pengadilan Negeri (PN) Semarang
pinjaman online (pinjol)
Multiangle
meaningful
TribunJatim.com
Dihina Dokter saat Operasi, Pasien Bawa Pulang Duit Rp 6,7 M Berkat Benda Kecil yang Dikantonginya |
![]() |
---|
Keluarga Geram Jenazah Turis Australia Tewas di Bali Dipulangkan Tanpa Jantung, Dokter Heran |
![]() |
---|
Pria Emosi Servis Motor Habis Rp20 Juta Tapi Dibawa Jalan 100 Meter Langsung Rusak |
![]() |
---|
Viral Menu MBG Basi dan Berulat di Bangkalan, Kenali 5 Ciri Makanan Sudah Basi atau Tidak |
![]() |
---|
Pendapatan Kini Rp 30 Juta Perbulan, Sandra Tak Menyesal Resign usai Jual Jamu di Kantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.