Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terlalu Mepet Jalan dan Gunakan Lahan Warga, Polsek Ngantru Tulungagung Berencana Dipindah

Hingga kini, Polres Tulungagung mencari solusi terkait lahan Polsek Ngantru, Rejotangan dan Sumbergempol yang bediri di lahan pihak lain.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
MENCARI SOLUSI LAHAN - Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengaku masih mencari solusi lahan tiga polsek yang berdiri di lahan pihak lain, yaitu Ngantru, Rejotangan dan Sumbergempol. Hal ini disampaikannya di Markas Polres Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (21/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung tengah mengupayakan untuk memindah Polsek Ngantru, karena terlalu mepet jalan, dan menggunakan lahan warga.

Selain Polsek Ngantru, Polres Tulungagung juga tengah mencari solusi untuk lahan Polsek Rejotangan dan Polsek Sumbergempol.

Kedua polsek yang ada di wilayah timur ini juga berdiri di atas lahan pihak lain.

"Untuk Polsek Ngantru sudah ada kesepakatan dengan Pemkab Tulungagung, tapi secara administrasi harus ditindaklanjuti," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Sabtu (22/3/2025).

Polsek Ngantru pada bagian depan menggunakan lahan milik Polri, atas nama Polres Tulungagung.

Namun di bagian belakang menggunakan lahan milik warga setempat.    

Sementara ke depan akan ada rencana pelebaran Jalan Raya Ngantru tepat di depan polsek yang saat ini berbentuk leher botol (bottleneck) atau menyempit.

Markas Polsek Ngantru rencananya dipindah ke lahan Pasar Pojok, wilayah dekat perbatasan dengan Kabupaten Kediri.

Pemindahan ini juga menjadi bagian penataan kawasan yang ada di utara Jembatan Ngujang 1.

Baca juga: Akhir Nasib Kades dan Bendahara Desa Batangsaren Tulungagung yang Korupsi, Divonis 3 Tahun Penjara

"Saat ini masih dalam proses, lahannya sudah disetujui. Semoga tahun 2026 ada solusi terbaik," tambahnya.

Sementara Polsek Rejotangan saat ini berdiri di atas lahan milik PT KAI.

Menurut AKBP Taat Resdi, meski sama-sama milik negara, namun butuh kejelasan status penggunaan lahan ini.

Selama ini memang belum ada masalah penggunaan lahan ini dengan PT KAI.

"Kami masih berkomunikasi dengan PT KAI. Prosesnya memang lebih mudah dengan PT KAI dibanding jika di lahan milik warga," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved