Berita Viral
Kembali Jadi Damkar, Sandi Heran Gajinya Dipotong Tinggal Rp1,9 Juta, Tak Dapat THR, Tolak Negosiasi
Belum sebulan kembali bekerja di Damkar Depok, Sandi sudah mendapat empat SP.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Di atasnya Pak Supian sebenarnya ada yang disampaikan oleh Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi," kata Deolipa.
"Yang memang menyatakan bahwasanya setelah Wali Kota Depok terpilih, Sandi akan diterima bekerja kembali," tambahnya.
"Dan kemudian ini sudah ditepati oleh Wali Kota Depok dan oleh Gubernur Jawa Barat," lanjutnya.

Deolipa menerangkan, Sandi telah menandatangani kontrak baru.
Ia mulai bekerja lagi sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025).
"Jadi, Sandi per hari Senin kemarin itu sudah mengabarkan ke saya bahwasanya dia sudah diterima bekerja lagi di Damkar Kota Depok," kata Deolipa.
Melalui kontrak kerja baru, status kepegawaian Sandi ditingkatkan dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) lama.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kirtam Resah Air Sumur Jadi Bau dan Hitam karena Limbah MBG, Tak Layak Dipakai Mandi Warga |
![]() |
---|
Karyawati Toko Santai Ambil Uang dari Laci Kasir hingga Rp 480 Juta, Pemilik Tahu setelah 3 Tahun |
![]() |
---|
Pekerjaan Baru Wahyudin Setelah Dipecat PDIP, Gaji Rp 100 Juta Amblas Kini Cuma Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Alasan Rakyat Gerah Dengar Strobo Bunyi Tot Tot Wuk Wuk di Jalan, Pengamat Singgung Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Mbah Upit Bikin Ribut Imbas Cekcok Tagih Utang, Tetangga Ngamuk Lalu Lempar Gelas Isi Es Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.