Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Kaget Istrinya Hilang, Sempat Dapat Balasan Tak Kembali, Malah Ditemukan Bareng Sopir Truk

Suami kaget mendapati istrinya hilang, hingga memunculkan curiga. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Editor: Torik Aqua
Pexels/cottonbro studio
ISTRI HILANG - Ilustrasi truk. Suami kaget istrinya hilang, sempat dapat balasan tak akan kembali, malah ditemukan bareng sopir truk. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang suami kaget mendapati istrinya hilang, hingga memunculkan curiga.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Saat itu, seorang ibu muda berinisial C (31) dilaporkan hilang oleh suaminya, HE, pada akhir Februari 2025.

Tentu peristiwa itu membuat HE panik.

Sampai akhirnya HE melapor ke polisi karena tak mampu menghubungi istrinya.

Baca juga: Pantas Sopir Resah, Preman Raup Rp 30 Juta Perbulan, Palak Truk yang Lewat Modus Uang Keamanan

Peristiwa berawal pada 28 Februari 2025, saat HE baru saja pulang ke rumah dan mendapati istrinya tidak ada.

Setelah mencoba menghubungi C melalui telepon dan pesan singkat, ia mendapat balasan mengejutkan yang mengatakan,

 "Saya tidak akan kembali." Merasa ada kejanggalan dan khawatir, HE segera melapor ke Polres Sarolangun.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari informasi yang didapat, C terakhir kali terlihat di sebuah bank, di mana ia diminta oleh teman kerjanya untuk menjemputnya.

Namun setelah itu, C tak bisa lagi dihubungi.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya menemukan bahwa C berada di Muaro Jambi bersama seorang pria bernama Hendika (33), yang diketahui merupakan seorang sopir truk asal Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Polisi yang melakukan pelacakan akhirnya berhasil menangkap Hendika pada Rabu pagi, 12 Maret 2025, di sekitar perumahan Yasmine Garden 2, Muaro Jambi.

Saat ditangkap, Hendika tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polda Jambi untuk diinterogasi.

Berdasarkan keterangan sementara, Hendika telah diserahkan ke Unit PPA Polres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved