Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Sopir Resah, Preman Raup Rp 30 Juta Perbulan, Palak Truk yang Lewat Modus Uang Keamanan

Komplotan preman itu berdalih uang keamanan yang ia tarik disetor ke Karang Taruna. Aksi pemalakan yang dilakukan oleh empat preman sudah sejak 2024

Editor: Torik Aqua
Pexels/ Lê Minh
SOPIR TRUK RESAH - Ilustrasi truk. Sopir truk resah dengan kelakuan preman yang memalak hingga raup Rp 30 juta perbulan. Modus uang keamanan. 

TRIBUNJATIM.COM - Preman di Subang, Jawa Barat memalak sopir sampai Rp 30 juta per bulannya.

Ternyata, komplotan preman itu berdalih uang keamanan yang ia tarik disetor ke Karang Taruna.

Diketahui ternyata aksi pemalakan yang dilakukan oleh empat preman itu sudah berlangsung sejak 2024.

Hal ini tentu membuat para sopir resah, karena terpaksa membayar preman Rp 30 ribu setiap kendaraannya.

Baca juga: Warga Kesal Preman Palak Pedagang Pasar hingga Bisa Kumpulkan Rp 2,2 Juta, Akui Uang Dipakai Pribadi

Kendaraan yang ditarik upeti tersebut yang keluar masuk di kawasan Pabrik Kramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran.

Atas keresahan para sopir itu alhasil Satreskrim Polres Subang mengamankan empat preman yang beroperasi di wilayah tersebut, Sabtu (22/3/2025).

Keempatnya ditangkap lantaran melakukan pungutan liar (pungli) dengan memaksa para sopir membayar Rp 30 ribu per kendaraan yang keluar masuk perusahaan tersebut.

Pelaku kemudian memberikan karcis bertuliskan, 'Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung'.

Pelaku memalak sopir di kawasan pabrik itu dengan alasan keamanan.

"Para pelaku mengaku pungutan tersebut digunakan untuk bantuan keamanan lingkungan."

"Jika sopir tidak memberikan uang sebesar Rp30.000, maka kendaraan mereka tidak diizinkan keluar dari kawasan pabrik," kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, Minggu (23/3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Bagus menjelaskan, pungli ini telah berlangsung sejak Desember 2024.

Dari keterangan pelaku, mereka mendapatkan uang sebesar Rp1 juta per hari.

Jika ditotal, satu bulan mereka bisa mengantongi uang Rp30 juta.

PREMAN PALAK SOPIR - Jajaran Satreskrim Polres Subang menangkap para pelaku pemerasan atau pungutan liar yang beraksi di kawasan pabrik keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang, pada Sabtu (22/3/2025) sore. Pelau pemalakan ini mengantongi dana Rp 30 juta per bulan dari memalak sopir.
PREMAN PALAK SOPIR - Jajaran Satreskrim Polres Subang menangkap para pelaku pemerasan atau pungutan liar yang beraksi di kawasan pabrik keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Subang, pada Sabtu (22/3/2025) sore. Pelau pemalakan ini mengantongi dana Rp 30 juta per bulan dari memalak sopir. (TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Hasil pungli itu kemudian diserahkan pelaku kepada Ketua Karang Taruna setempat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved