Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Kasus Kakak Adik Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu dari Polres Tangsel, 6 Fakta Kini Terungkap

Komisi III DPR RI mengungkap kasus kakak adik jual ginjal ini telah diselesaikan dengan damai. Simak deretan fakta terkait kasus tersebut.

KOLASE Tribun Jakarta/Tangkap Layar Kompas TV
JUAL GINJAL - Farel Mahardika Putra, anak yang nekat ingin jual ginjal demi membebaskan sang ibu dari tahanan, saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III di Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). 

"Akhirnya singkat cerita tanpa ada bukti yang jelas akhirnya ibu saya ditahan. Saya hanya tahu itu. Tuduhannya itu penggelapan sebuah barang dan uang senilai Rp10 juta dan sebuah handphone merek Vivo (senilai) Rp3 juta-an," jelasnya.

2. Farel ngaku spontan ingin jual ginjal

Farel mengaku upaya menjual ginjal dilakukan secara spontan, lantaran tidak terima ibunya ditahan dengan dugaan penggelapan uang dan barang.

"Kenapa saya kayak gitu (jual ginjal), itu hanya dari spontanitas saya sendiri," ucapnya.

"Di mana saya enggak tega melihat ibu saya yang tidak bersalah sedikitpun tiba-tiba ditahan," imbuh Farel.

Menurut penjelasannya, aksi dirinya dan sang adik itu bertujuan untuk meminta keadilan terhadap kasus yang menjerat ibunya.

"Saya disitu minta keadilan, karena ibu saya tidak terbukti bersalah, tapi ditahan. Di situ agak aneh," tegasnya.

3. Penjelasan Syafrida Yani

Syafrida Yani, ibu dari anak yang ingin menjual ginjal itu membantah telah melakukan penggelapan uang dan barang.

Ia menegaskan tidak pernah mengambil uang dari saudara pihak suaminya tersebut.

"Tidak ada sama sekali, sepeserpun tidak saya ambil," ujarnya dalam RDPU bersama Komisi III DPR, Senin,

Bahkan, ia menuturkan telah mengembalikan ponsel yang diberikan saudara suaminya dan uang sebesar Rp 10 juta untuk mengurus rumah yang bersangkutan.

"Itu sudah saya kembalikan, dan ada catatannya," ungkapnya.

"Saya mengembalikan kepada saudara dari suami saya tersebut, yang tempat menitipkan uang. Dan itu ada cacatanya via WA (Whatsapp) semua ada," ucapnya.

Ia juga menuturkan hal tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian, namun tidak diterima.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved