Berita Viral
Akhir Kasus Kakak Adik Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu dari Polres Tangsel, 6 Fakta Kini Terungkap
Komisi III DPR RI mengungkap kasus kakak adik jual ginjal ini telah diselesaikan dengan damai. Simak deretan fakta terkait kasus tersebut.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah akhir kasus kakak adik jual ginjal.
Beberapa fakta terkait kasus kakak adik jual ginjal pun terungkap.
Aksi nekat kakak adik jual ginjal didasari keinginan bebaskan ibu dari Polres Tangsel.
Kakak beradik, Farel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, viral di media sosial seusai menyatakan ingin jual ginjal demi membebebaskan ibunya, Syafrida Yani yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal tersebut disampaikan Farel dan Nayaka dengan membentangkan kertas yang bertuliskan keinginannya untuk menjual ginjalnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025).
Saat dipanggil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (24/3), Farel mengungkapkan penahanan ibunya dilakukan tanpa barang bukti yang jelas.
Baca juga: Sosok Ayah dari Kakak Adik yang Viral Mau Jual Ginjal Demi Ibu, Kini Muncul Minta Maaf: Aksi Spontan
Berikut sederet fakta terkait anak nekat ingin menjual ginjal demi membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangsel:
1. Kasus dugaan penggelapan uang
Farel mengungkapkan ibunya ditahan buntut laporan polisi dugaan penggelapan uang dan barang yang dilakukan saudara dari pihak ayahnya.
Ia menuturkan hal itu bermula saat ibunya diminta saudara ayahnya tersebut untuk membantu mengurus rumahnya.
Namun, kata ia, ibunya justru diperlakukan seperti asisten rumah tangga (ART) oleh saudara ayahnya.
"Terus juga pernah sewaktu-waktu ibu saya sulit dihubungi dan akhirnya dibelikan handphone, dengan balasan harus bekerja dengannya. Dan itu ada kesepakatan tentang gaji dan lain-lainnya," jelas Farel dalam RDPU bersama Komisi III DPR, Senin.
"Lalu ketika bekerja ibu saya dititipkan sejumlah uang, uang itu pun diberikan untuk mengurus rumahnya, (untuk) membayar wifi dan lain-lain termasuk membayar asisten rumah tangganya," imbuhnya.
Namun, seiring waktu, ibunya memilih mundur dari tugas tersebut karena kerap diperlakukan sebagai ART,
Keputusan Syafrida itu rupanya memicu kemarahan sang pemilik rumah yang kemudian melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang dan barang.
TribunJatim.com
viral di media sosial
Farel Mahardika Putra
Tribun Jatim
Nayaka Rivanno Attalah
kakak adik jual ginjal
TribunEvergreen
berita viral
medsos
jatim.tribunnews.com
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.