Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pakai Seragam ASN, Sodri Pungut THR ke Pedagang Pasar Rp 1,6 Juta, Polisi Dalami Keterlibatan UPTD

Pria yang memakai seragam ASN Pemkab Bekasi itu meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @hany_9428 dan ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar video pria seragam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (kiri). Polres Metro Bekasi menetapkan Sodri (30) dan Samsul (48) sebagai tersangka kasus pemerasan berkedok permintaan THR ini. 

Ia dikabarkan kabur setelah diburu polisi atas perbuatannya tersebut.

Polisi juga membongkar kedok Suhada yang mengaku anggota LSM.

Baca juga: Oknum Berseragam Pemda Maksa Minta THR ke Pedagang Pasar, Modal Kuitansi Rp200 Ribu: Retribusi

Suhada bukanlah anggota LSM melainkan preman.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi mengatakan, Suhada merupakan warga Bantargebang.

"Nama yang badan besar itu Suhada, warga Bantargebang," kata Sukadi saat dikonfirmasi Kamis (20/3/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Namun Sukadi menjelaskan, pihaknya hingga kini belum dapat menemui Suhada karena yang bersangkutan melarikan diri.

"Suhada itu kabur ke Gunung Putri. Preman saja dia, preman berkedok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," jelasnya.

Suhada sebelumnya dikecam lantaran marah setelah minta THR ke perusahaan dan dikasih Rp 20 ribu.

Setelah marah, Suhada dan rekannya meminta petugas keamanan atau satpam perusahaan untuk mengarahkan menemui pimpinan.

Baca juga: Arahan Dedi Mulyadi Bikin Pedagang Berani Viralkan Modus ASN Gadungan Minta THR: sudah 4 Tahun

Sukadi menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/3/2025) sekita pukul 11.00 WIB.

Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menggali data.

"Kami sudah lakukan pengecekan ke lokasi dan berupaya menggali keterangan pihak terlibat," ucapnya.

Namun Sukadi menegaskan untuk pihak kelompok ormas yang rupanya warga Bantargebang itu belum dapat ditemui.

Terkhusus satu orang yang saat kejadian berupaya meminta bertemu kepada pimpinan perusahaan.

"Semalam sudah dilakukan mediasi, yang berempat enggak ketemu, terus tadi unit reskrim datang ke TKP untuk dilakukan pengecekan, tapi yang bersangkutan masih dicari keberadannya untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sementara Sukadi belum dapat memutuskan apakah kelompok ormas yang meminta THR itu termasuk unsur pidana atau tidak.

Dikarenakan perlunya klarifikasi dari kedua belah pihak yang terlibat.

"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak, kalau ada kami tindaklanjuti penegakkan hukum," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved