Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pakai Seragam ASN, Sodri Pungut THR ke Pedagang Pasar Rp 1,6 Juta, Polisi Dalami Keterlibatan UPTD

Pria yang memakai seragam ASN Pemkab Bekasi itu meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @hany_9428 dan ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
MAKSA MINTA THR - Tangkapan layar video pria seragam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (kiri). Polres Metro Bekasi menetapkan Sodri (30) dan Samsul (48) sebagai tersangka kasus pemerasan berkedok permintaan THR ini. 

"Dia merasa menjadi pesuruhnya, dia biasa menggunakan ini (seragam) untuk bekerja," ungkap dia.

Status Sodri sebagai pemungut retribusi juga sama dengan ketiga tersangka lainnya, yakni Samsul (48), Agus, dan Doko.

Saat ini polisi telah menetapkan Agus dan Doko masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, Mustofa mengungkapkan bahwa para pelaku memungut retribusi ke sejumlah pedagang dengan nilai Rp 200.000 per lapak.

Baca juga: Pria Berseragam Maksa Minta THR Rp200.000 ke Pedagang Pasar Bukan dari Pemda, Kini Dipolisikan

Dalam aksinya, mereka berhasil memungut uang dari pedagang sebesar Rp 1,6 juta.

Hasil pungutan ini kemudian dibagi rata oleh para pelaku.

Mustofa juga mengatakan bahwa para pelaku memeras pedagang atas inisiatif mereka sendiri.

Meski demikian, polisi tetap akan mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui dugaan keterlibatan pegawai UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II Pasar Induk Cibitung.

"Kami akan mendalami kalau emang nanti dari hasil penyidikan ada keterlibatan pegawai pasar ataupun pengurus pasar pasti juga akan (menegakkan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Mustofa. 

Akibat perbuatannya, Sodri dan Samsul dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. 

Sebelumnya, aksi preman ngamuk dikasih Rp20 ribu saat minta THR ke pabrik viral di media sosial.

Bahkan dirinya memaksa ingin bertemu dengan pemilik perusahaan karena tak terima dengan nominal uang yang diberikan kepadanya.

Si preman tersebut mengaku jagoan di Cikiwul.

Adapun insiden ini terjadi di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Sosok preman ngaku jagoan Cikiwul tersebut diketahui bernama Suhada alias Mang Ada.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved