Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: ART Curi Emas Majikannya Rp 16 Miliar - Petani di Tuban Diduga Ditipu Oknum Polisi

3 Berita terpopuler Jatim Rabu, 26 Maret 2025. ART curi emas majikannya Rp 16 Miliar hingga nasib petani di Tuban diduga ditipu oknum polisi.

|
KOLASE KOMPAS.com/Miftahul Huda/Istimewa
BERITA JATIM TERPOPULER - (Kiri) Rilis kasus asisten rumah tangga (ART) bernama Solikha (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencuri emas batangan milik majikannya sendiri senilai Rp 16 Miliar. (Kanan) Azis Riswanto (44) warga Desa Kaligede Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban yang diduga tertipu oleh oknum anggota polisi, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 26 Maret 2025.

Berita pertama seorang asisten rumah tangga atau ART curi emas majikan Rp 16 miliar.

Kemudian empat orang pengedar uang palsu (upal) di Sidoarjo tertangkap. Mereka ketahuan telah mengedarkan sejumlah upal di beberapa wilayah Kota Delta. 

Selanjutnya tergiur keuntungan puluhan juta perbulan, seorang petani di Kabupaten Tuban, diduga tertipu ratusan juta oleh oknum anggota polisi, Selasa (25/3/2025).

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (26/3/2025) di TribunJatim.com.

  1. Curi Emas Majikannya Rp 16 Miliar, Solikha Bayar Dukun Santet karena Takut Ketahuan: Biar Terbunuh
ART CURI EMAS - Rilis kasus asisten rumah tangga (ART) bernama Solikha (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencuri emas batangan milik majikannya sendiri senilai Rp 16 miliar. Rilis kasus ini digelar di Polres Lumajang, Selasa (25/3/2025).
ART CURI EMAS - Rilis kasus asisten rumah tangga (ART) bernama Solikha (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencuri emas batangan milik majikannya sendiri senilai Rp 16 Miliar. Rilis kasus ini digelar di Polres Lumajang, Selasa (25/3/2025). (KOMPAS.com/Miftahul Huda)

Seorang asisten rumah tangga atau ART curi emas majikan Rp 16 miliar.

Emas majikan si ART Rp 16 miliar itu berbobot 10 kg.

Pelaku diketahui bernama Solikha (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dalam aksi pencurian ini, Solikha mengajak mengajak tukang kebun dari rumah majikannya, yakni Khoirul Anam (37), dan satu lagi tetangganya, Sukarno Djayadiatma (53).

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, aksi ketiganya berlangsung selama tiga bulan sejak September 2024.

Baca juga: Terungkap Modus ART Curi Jam Tangan Mewah Rp 3 Miliar Milik Majikannya, Pelaku Ditangkap di Surabaya

Baca juga: 3 Bocah SD di Gresik Curi Motor, Tertangkap Basah oleh Warga, Dijual Rp150 ribu untuk Main Timezone

Modusnya, ART ini menduplikat kunci lemari dan brankas yang digunakan majikannya untuk menyimpan emas batangan itu.

"Modusnya kunci brankas dan kunci lemari korban diduplikat tanpa sepengetahuan," kata Alex di Mapolres Lumajang, Selasa (25/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Alex menambahkan, awalnya, Solikha dan Khoirul Anam mencuri dua batang emas yang kemudian dijual ke salah satu toko emas di Lumajang.

Namun, hasil penjualan itu tidak diambil oleh mereka, tetapi diinvestasikan di toko emas tersebut dengan perjanjian membagi keuntungan.

"Pencurian pertama dua batang emas, ini yang sama tersangka KA, diinvestasikan ke toko emas," tambahnya.

Baca Selengkapnya

2. 4 Pengedar Uang Palsu di Sidoarjo Dibekuk, 1 Diantaranya Perempuan, Terungkap saat Bayar KUR

TERSANGKA - Empat pelaku peredaran uang palsu di Sidoarjo saat diamankan di Polresta Sidoarjo. Kasus ini terungkap saat pelaku membayar KUR di Toko.
TERSANGKA - Empat pelaku peredaran uang palsu di Sidoarjo saat diamankan di Polresta Sidoarjo. Kasus ini terungkap saat pelaku membayar KUR di Toko. (TribunJatim.com/M Taufik)

Empat orang pengedar uang palsu (upal) di Sidoarjo tertangkap. Mereka ketahuan telah mengedarkan sejumlah upal di beberapa wilayah Kota Delta. 

Para pengedar itu terdiri dari tiga orang pria dan satu wanita. Yakni S dan AY asal Bangil, Pasuruan kemudian SBU asal Tanggulangin dan TC asal Pandaan, Pasuruan.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polresta Sidoarjo ini bermula dari laporan masyarakat. 

Pada 20 Februari 2025 tersangka S melakukan transaksi pembayaran KUR di sebuah toko di Desa Pamotan, Kecamatan Porong, menggunakan enam lembar uang pecahan Rp 100.000.

Pemilik toko curiga uang yang diserahkan S adalah palsu. Sehingga uang tidak diterima. Selanjutnya oleh pengelola toko dilaporkan ke Polsek Porong beserta bukti rekaman CCTV di tokonya.

Baca juga: Komplotan Pengedar Uang Palsu Gentayangan di Bojonegoro Jelang Lebaran, Dua Agen Bank Tertipu

Baca juga: Penjual Pisang Nangis Gemeteran usai Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Palsu: Gimana Mau Setor

Berdasarkan informasi tersebut, anggota unit reskrim Polsek Porong dengan di back up Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, melakukan penyelidikan dan hasilnya pada 27 Februari 2025 siang tersangka S dan tersangka AY diamankan di tempat kos di Porong.

"Pada saat penggeledahan di tempat kos pelaku S dan AY ditemukan barang bukti berupa 40 lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2016, ada 68 lembar uang kertas pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2022," kata Kapolresta Christian Tobing.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui uang yang diduga palsu tersebut didapatkan dari tersangka T C alias MJ dan uang yang diduga palsu didapatkan dari tersangka SBU.

Dari keterangan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Porong dengan di back up Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TC alias MJ pada 27 Pebruari 2025 di tempat kos di Gempol, Pasuruan. Kemudian tersangka SBU ditangkap pada hari yang sama di rumahnya di Tanggulangin, Sidoarjo.

Pengakuan para tersangka mereka mendapatkan uang palsu dari seorang bernama Abah Soleh (DPO) dan seseorang dari Bandung dengan transaksi COD.

Baca Selengkapnya

3. Nasib Petani di Tuban Diduga Ditipu Oknum Polisi di Rembang, Rugi Rp343 Juta, Diajak Bisnis Minyak

TERTIPU - Azis Riswanto (44) warga Desa Kaligede Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban yang diduga tertipu oleh oknum anggota polisi, Selasa (11/3/2025). Uang Rp130 juta hasil hutang bank untuk modal usaha belum kembali, saat ini ia masih harus membayar cicilan hutang yang telah dipinjam.
TERTIPU - Azis Riswanto (44) warga Desa Kaligede Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban yang diduga tertipu oleh oknum anggota polisi, Selasa (11/3/2025). Uang Rp130 juta hasil hutang bank untuk modal usaha belum kembali, saat ini ia masih harus membayar cicilan hutang yang telah dipinjam. (Istimewa)

Tergiur keuntungan puluhan juta perbulan, seorang petani di Kabupaten Tuban, diduga tertipu ratusan juta oleh oknum anggota polisi, Selasa (25/3/2025).

Kejadian ini diketahui menimpa Azis Riswanto (44) warga Desa Kaligede Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.

Aziz menceritakan jika kronologi kejadian bermula sekitar tahun 2023.

Saat itu, ia diajak bekerjasama menjalankan bisnis minyak mentah oleh salah satu oknum polisi berinisial SH, yang diketahui bertugas di jajaran Polres Rembang Jawa Tengah (Jateng). 

Kerja sama yang di tawarkan oleh SH saat itu, Aziz sebagai pemodal harus memberi uang sebesar Rp130 juta kepada SH guna menjalankan roda bisnis ini.

Baca juga: Siapa Sosok E yang Suruh Petani Rawat Ladang Ganja di Bromo? Iming-Iming Bayaran Rp15 Juta

Baca juga: Alasan Petani Tuban Tak Bisa Klaim Asuransi Saat Gagal Panen Karena Banjir, Pemkab Singgung Wilayah

Kemudian sebagai pemodal, Aziz di janjikan keuntungan oleh SH sebesar Rp30 juta per bulannya.

“Dulu saya diajak berbisnis bareng, karena SH tidak memiliki modal, dia meminta saya untuk menjadi pemodal dengan uang Rp130 juta.  Kemudian setiap bulan saya akan diberi keuntungan oleh SH sebesar Rp30 juta,” ujar Aziz

Karena tergiur oleh keuntungan yang hendak diberikan oleh SH, Aziz yang tak punya uang sebanyak itu, kemudian nekat berhutang di bank BRI.

Satu bulan ketika bisnis berjalan, Aziz mencoba menanyakan hasil keuntungan kepada SH, sayangnya uang keuntungan tak pernah diberikan SH kepada Aziz, dan hal ini terjadi terus hingga bulan-bulan berikutnya.

“Saat itu saya percaya kepada SH dengan keuntungan yang akan diberikan, bahkan karena sudah percaya kepada dia saya sampai  berani ambil hutang di bank,” imbuhnya.

Baca Selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved