Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Pengedar Uang Palsu Gentayangan di Bojonegoro Jelang Lebaran, Dua Agen Bank Tertipu

Komplotan pengoplos uang asli dan palsu gentayangan meresahkan warga Kabupaten Bojonegoro menjelang Hari Raya Idulfitri 2025

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
tangkapan layar CCTV
PEREDARAN UANG PALSU - Rekaman cctv komplotan pengoplos uang asli dan palsu saat menjalankan aksi di agen bank desa. Pelaku pria dan wanita ini resahkan warga. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Komplotan pengoplos uang asli dan palsu gentayangan meresahkan warga Kabupaten Bojonegoro menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.

Kejadian ini pertama kali mencuat ke publik setelah seorang netizen membagikan informasi dan rekaman CCTV di grup Facebook Media Bojonegoro.

Akun dengan nama Gayus Tambunan Sudah Taubat mengunggah video yang memperlihatkan dua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy saat melakukan aksinya di dua lokasi berbeda.

"Pelaku sama di lokasi yang berbeda, Ngemplak Baureno tadi malam. Modus money laundry, merubah uang palsu menjadi asli. Eh, mbok menowo onok CCTV umum terdekat agar tidak meresahkan warga bisa diteruskan ke pihak terkait," tulis netizen dalam unggahan tersebut.

Informasi yang dihimpun sudah dua agen bank di dua desa yang menjadi korban, yakni di Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, dan Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno.

Baca juga: Sekelompok Remaja di Bojonegoro Sebar Info Hoax, Ngaku Jadi Korban Pungli, Berujung Meminta Maaf

Modusnya dua pelaku yang diduga merupakan pasangan pria dan wanita ini beraksi dengan cara menyelipkan uang palsu di antara uang asli saat melakukan transaksi di agen bank.

Mereka datang dengan membawa sejumlah uang dalam pecahan Rp100 ribu untuk ditransfer ke rekening pribadi mereka. Namun, di dalam setiap transaksi sebesar Rp1 juta, terselip tiga lembar uang palsu senilai Rp300 ribu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, membenarkan adanya kasus ini dan menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

Baca juga: Kapolres Malang Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Momen Hari Raya Idul Fitri

"Kami sudah menerima laporan terkait kejadian ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Bayu pada Selasa (25/3/2025).

Polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015 ini menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah melakukan transaksi uang tunai ke bentuk digital dengan menyelipkan uang palsu di antara uang asli.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mereka membawa uang sebesar Rp10 juta dalam pecahan Rp100 ribu, di mana setiap Rp1 juta terdapat Rp300 ribu uang palsu yang terselip.

Baca juga: Berkah usai Dibayar Pakai Uang Palsu, Entur Penjual Pisang Kini Buka Warung Hasil Donasi Rp 7 Juta

"Bawa Rp10 juta dengan pecahan 100 ribu, dalam setiap Rp1 juta yang 300 ribunya palsu," bebernya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi peredaran uang palsu untuk segera melapor ke aparat berwenang agar tindakan lebih lanjut bisa dilakukan.

Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pelaku yang identitasnya mulai teridentifikasi dari rekaman CCTV yang beredar.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved