Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jeritan Bidan Tiba-tiba Dicekik Pria Berbaju Loreng saat Akan Memeriksa, Polisi Pastikan Bukan TNI

Pria tersebut memukul bagian belakang tubuh korban lalu menendang hingga mencekiknya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
BIDAN DICEKIK PRIA - Tangkapan layar aksi seorang pria berbaju loreng aniaya dan cekik bidan. Peristiwa terjadi pada Selasa (25/3/2025), sekitar pukul 09.30 WIB. 

Muji menjelaskan, Imam bekerja utama sebagai perawat dengan status tenaga sukarela di Puskesmas Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Setelah bekerja, korban juga berprofesi sebagai agen mobil.

"Itu bukan mobil dia. Dia hanya agen," kata Muji.

Imam meninggalkan satu istri dan tiga anak, masing-masing berusia 12 tahun, 4 tahun, dan 6 bulan.

Jenazahnya dimakamkan di Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Imam dimakamkan di Tempat Pekaman Umum (TPU) Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (17/3/2025).
Imam dimakamkan di Tempat Pekaman Umum (TPU) Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (17/3/2025). (KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

Pihak keluarga pun meminta dukungan rakyat Aceh untuk mengawal kasus tersebut.

Terlebih lagi, pelaku diketahui merupakan militer dengan pangkat kelasi dua berinisial DA.

"Saya minta seluruh rakyat Aceh kawal kasus ini. Kawan-kawan wartawan tolong bantu kami, keluarga, untuk mengawal kasus ini," kata Muji.

Dia meminta agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan dalam kasus tersebut.

Sehingga kasus bisa dibuka terang benderang dan memberikan rasa keadilan pada keluarga korban.

"Jangan ada barang bukti yang dihilangkan," pintanya.

Keluarga, sambung Muji, meminta agar hakim pengadilan militer ke depan menggunakan nuraninya dan memberikan vonis seberat-beratnya pada pelaku sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Apakah kasus ini merupakan pembunuhan berencana?

Keluarga tidak mengetahui detailnya dan meminta penyidik Pomal menjelaskan kasus itu secara perinci.

"Soal apakah ini pembunuhan berencana atau tidak, kami tidak tahu persis. Harap ini diperjelas," tuturnya.

Tgk Mujirurrahman, sepupu dari Imam di lokasi pemakaman Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (17/3/2025).
Tgk Mujirurrahman, sepupu dari Imam di lokasi pemakaman Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (17/3/2025). (KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

Sementara itu, Komandan TNI AL Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, membenarkan bahwa pelaku merupakan prajuritnya.

"Terduga kini sudah diamankan di Pomal untuk penyidikan lebih lanjut," kata Andi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga korban.

"Saya mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban dan memohon maaf atas kejadian ini," ujarnya.

Andi juga menyebut akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap lebih lanjut kasus tersebut.

Anggota DPR Provinsi Aceh, Tantawi, kepada Kompas.com, Selasa (18/3/2025), menyebutkan, kejadian ini sungguh membuat miris seluruh rakyat Aceh.

"Kami desak Danlanal atau pimpinan TNI AL tertinggi di Aceh lainnya untuk langsung datang ke rumah korban agar mental keluarga dan anak-anaknya pulih," kata Tantawi.

Dia juga mendesak pengadilan militer memvonis pelaku dengan hukuman maksimal atau hukuman mati.

Di sisi lain, dia meminta Kepala Staf TNI AL mengevaluasi secara menyeluruh personel TNI terkait penggunaan senjata api.

"Periksa juga urine personel. Jangan-jangan pengaruh narkoba sehingga nekat berbuat kejahatan luar biasa teganya," ujarnya.

Pemeriksaan urine secara rutin perlu dilakukan karena aparat negara dibekali senjata api.

"Kami khawatirkan (senjata) salah digunakan seperti kasus yang sekarang terjadi," ujarnya.

Hal yang sama disebutkan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Tgk Rizwan Haji Ali.

Menurut dia, pelaku pantas dihukum maksimal, yaitu hukuman mati.

"Ini kasus mirip dengan bos mobil rental di Tangerang, korbannya orang Aceh juga."

"Untuk itu, agar tidak terulang lagi terhadap anak bangsa lainnya, pelaku pantas dihukum maksimal, yaitu hukuman mati," tegas Tgk Rizwan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved