Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petugas PMK Evakuasi Ular Piton dari Atap Rumah Trenggalek, Sempat Dikira Maling Gegara 2 Ayam Raib

Seekor ular piton berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran dari rumah warga RT 18 RW 06, Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Trenggalek

ISTIMEWA
EVAKUASI ULAR PITON - Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi ular piton dari rumah warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (26/3/2025). Ular tersebut dievakuasi di atap rumah setelah sebelumnya memangsa dua ekor ayam 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seekor ular piton berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran dari rumah warga RT 18 RW 06, Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Rabu (26/3/2025).

Ular piton tersebut bersarang di atap rumah Betik Hardi Safitri setelah pada malam sebelumnya berkeliaran di kandang ayam milik korban.

Kabid Pemadam Kebakaran dan Non Kebakaran, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Wasis Widodo menuturkan, keberadaan hewan melata dengan nama lain ular sanca tersebut sudah dicurigai Betik sejak Selasa (25/3/2025) malam.

Kecurigaan tersebut muncul saat ada suara yang tidak wajar dari arah belakang rumah.

Baca juga: Puskesmas di Trenggalek Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025, Lima Faskes Siaga Laka Lantas

"Saat malam hari pemilik rumah ini curiga ada maling di belakang rumahnya, namun setelah dicek dari rekaman CCTV tidak ada tanda-tanda maling," kata Wasis, Rabu (26/3/2025).

Keesokan paginya, pemilik rumah memeriksa kandang ayam yang berada di belakang rumah. Saat itu ia sadar bahwa 2 ekor ayamnya raib.

"Tidak lama kemudian korban melihat adanya seekor ular piton yang nangkring di atas atap rumahnya," lanjutnya.

Pemilik rumah lalu menghubungi pemadam kebakaran untuk mengevakuasi ular tersebut.

Baca juga: ASN Trenggalek Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Keperluan Pribadi Selama Libur Lebaran

Wasis menyebutkan saat petugas sampai di lokasi ular masih berada di atas atap.

"Berbekal alat pencapit ular, petugas berhasil mengevakuasi ular sepanjang 2,5 meter yang selanjutnya diamankan di Markas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved