Berita Viral
THR Dipotong Jadi 30 Persen, Pegawai RSUP Dr Sardjito Syok Padahal Beban Kerja Tinggi, RS Didemo
Kasus pegawai demo RS karena THR dipotong menjadi 30 persen viral di media sosial. Mereka kaget menerima THR dengan nominal yang tak setimpal.
Salah satu perwakilan pegawai, yang juga merupakan Konsultan Anestesi Kardiovaskular senior di RS tersebut, Bhirowo Yudo Pratomo menjelaskan, audiensi itu merupakan pertemuan persaudaraan untuk kebaikan rumah sakit.
Ia pun membenarkan, salah satu tuntutan para pegawai berkaitan dengan besaran THR yang diterima, yakni hanya 30 persen dari insentif bulanan.
Baca juga: Driver Ojol Kecewa Dapat THR Rp50 Ribu, Telanjur Janji Belikan Anak Baju Lebaran: Jauh Ekspektasi
Bagaimanapun, para pegawai menginginkan simbiosis mutualisme yang baik antarkedua belah pihak.
“Ya, mungkin ada rasa besaran THR-nya kok beda dengan tahun lalu. Harapannya, dengan audiensi ini, bisa diperbaiki,” beber dia.
Bhirowo pun menilai aksi walk out koleganya itu bukan sebagai hal yang aneh.
“Mungkin karena mereka merasa belum puas. Terakhir, direksi akan berjanji memperbaiki remunerasinya. Kata kunci itu belum tersampaikan, tapi teman-teman sudah pulang,” tukas dia.
Tak hanya tuntutan, Bhirowo mengatakan, pegawai lain juga mengeluhkan terkait beban kerja.
Maka, ia mendorong RS untuk memberikan penghargaan yang setimpal sesuai dengan beban kerja yang dilakukan oleh pegawai.
Sementara, Eniarti mengatakan, pihaknya akan membahas perihal THR.

Aturan Dirjen Yankes
Pihak RS hanya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami sepakat, akan kita evaluasi nanti. Beri kami waktu. Selama itu haknya mereka, Insya Allah, kami akan berikan, tetapi tetap juga ada rambu-rambu indikator terhadap keuangan rumah sakit yang harus kita jaga,” beber dia.
Dilanjutnya, aturan THR 30 persen itu sudah sesuai dengan aturan Dirjen Yankes, khususnya bagi pengelola yang memakai sistem remunerasi fee for service.
Dari RSUP Dr Sardjito, lanjut dia, memberikan THR sesuai dengan grade atau tingkatan yang ditetapkan oleh rumah sakit.
Dengan begitu, setiap pegawai akan memiliki nilai THR yang berbeda.
Baca juga: Pakai Seragam PNS, Pria ini Palak Pedagang Rp 200.000 Modus THR, Pelaku Marah Jika Tak Sesuai
pegawai demo RS karena THR dipotong
viral di media sosial
THR
Yogyakarta
RSUP Dr Sardjito
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Supel dan Mudah Bergaul, Ardie Guru PPPK Hilang Sejak Digeruduk 8 Guru yang Rugi Rp 373 Juta |
![]() |
---|
Kondisi Puluhan Mesin Judi yang Ditemukan di Ruang Sekolah, Pengakuan Pemilik sudah 2 Tahun |
![]() |
---|
Tangis Sriana Sang Suami Tewas usai Dibegal saat Ngojek, Kini Bingung Bayar Utang RS Rp38 Juta |
![]() |
---|
Istri Eks Pegawai Paytren Meninggal karena Stres, Uang Pesangon Suami yang Kena PHK Tak Kunjung Cair |
![]() |
---|
Penyebab 10 Mesin Judi Disimpan di SD Tanpa Murid, Polisi Ungkap Kondisinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.