Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati dan Wabup Jombang Kompak Tak Ambil Gaji Selama Menjabat, Bakal Disumbangkan ke Masyarakat 

Tahun pertama menjabat, Bupati Jombang Warsubi tidak akan mengambil gajinya sebagai kepala daerah. Ia justru menyumbangkan seluruh gajinya kepala masy

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
BUPATI JOMBANG TAK AMBIL GAJI - Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Jombang KH Salmanudin Yazid saat memberikan sambutan dalam agenda rapat pleno penetapan Bupati dan Wabup Jombang di Gedung Paripurna DPRD Jombang pada Kamis (6/3/2025). Warsubi dan KH Salmanudin Yazid sumbangan gajinya ke masyarakat yang membutuhkan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Tahun pertama menjabat, Bupati Jombang Warsubi tidak akan mengambil gajinya sebagai kepala daerah. Ia justru menyumbangkan seluruh gajinya kepala masyarakat Jombang yang membutuhkan. 

Nantinya, penyaluran gaji Warsubi bakal dilakukan lewat Badan Amil Zakat (Baznas) Jombang. Warsubi dalam keterangannya menyatakan jika inisiasi itu muncul ketika dirinya menerima audiensi dengan Baznas.

"Jadi beberapa waktu lalu Baznas datang ke kami dan menyampaikan jika pendapatan masih kurang optimal. Sehingga sementara ini gaji kami, gaji saya akan kami serahkan semuanya," ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (28/3/2025). 

Melalui Baznas, gaji Warsubi di tahun pertama ia menjabat sebagai kepala daerah akan diserahkan seluruhnya kepada masyarakat Jombang yang membutuhkan.

Meskipun begitu, ia belum menjelaskan rinci perihal nominal maupun tunjangan yang nantinya akan diberikan karena bulan ini ia belum menerima gaji. 

"Yang jelas seluruh gaji saya untuk Baznas dan nanti biar disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan," ujarnya. 

Teknisnya, gaji yang akan ia terima pada bulan ini sampai bulan depan akan disumbangkan setiap bulan. Dikirim langsung oleh bagian umum ke Baznas. 

Baca juga: Sosok Kades Belani Tak Ambil Gaji Selama Menjabat, Disumbangkan untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial

Selain Warsubi, hal serupa juga berlaku bagi Wakil Bupati Jombang KH Salmanudin Yazid. Ia juga menyumbangkan seluruh gajinya ke masyarakat Jombang yang membutuhkan.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Jombang M. Nashrulloh menjelaskan jika total gaji bersih pejabat daerah meliputi gaji pokok, tunjangan yang diterima kepala daerah serta wakilnya setiap bulan tidak sama.

"Kalau untuk Bupati itu menerima Rp 6.210.500 per bulan dan wakil bupati Rp 5.154.300 bulan. Itu sudah termasuk nilai total, tunjangan juga masuk," ungkapnya. 

Lebih jelas, terkait regulasi pemberian gaji bagi bupati dan wakil bupati sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 59 tahun 2000 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan bekas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah serta janda/duda sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan PP No 16 tahun 1993. 

Baca juga: Deddy Corbuzier Janji Tak Ambil Gaji Stafsus Menhan, Bahas Masalah Efisiensi: yang Kena Saya Doang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved