Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lisa Kegocek Gaya Hedon Selebgram Sampai Rp1,8 M Raib, Niat Investasi Malah Ketipu: IG Dia Hilang

Lisa menjadi korban penipuan selebgram berinisial RAW hingga kehilangan Rp1,8 miliar.

Editor: Olga Mardianita
Pexels.com/Ahsanjaya
PENIPUAN ARISAN BODONG - Lisa Amelia menjadi korban penipuan dengan modus arisan bodong yang dilakukan oleh selebgram berinisial RAW. Tak ayal, Rp1,8 miliar raib. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Lisa kehilangan Rp1,8 miliar gegara ikut arisan selebgram.

Awalnya berniat investasi, dia justru tertipu.

Di sisi lain, Lisa yakin menyerahkan miliaran uang lantaran percaya dengan gaya hidup pelaku.

Namun, kepercayaan itu luntur sejak sang selebgram tak membayarkan bagi hasil keuntungan.

Tak hanya itu, akun Instagram pelaku pun tetiba hilang.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Ngaku Jadi Anggota TNI AL, Pria Asal Lumajang Tipu Kekasih hingga Gondol Uang Rp 30 Juta

Wanita bernama lengkap Lisa Amelia itu ternyata tak sendiri.

Dia dan enam orang lainnya diduga menjadi korban penipuan dengan modus arisan bodong.

Mereka mengaku ditipu oleh selebgram berinisial RAW hingga menderita kerugian sebesar Rp 1,8 miliar.

"Iya total satu LP kita (kerugian) Rp 1,8 miliar sih. Tapi untuk keseluruhan yang tertipu, sudah Rp 30 miliar lebih," kata Lisa kepada wartawan, Kamis (27/3/2023).

Lisa mengungkapkan, RAW menjanjikan keuntungan 3-5 persen dari jumlah uang yang diinvestasikan korban.

Menurut dia, para korban percaya dengan iming-iming tersebut karena melihat gaya hidup RAW lewat kontennya di media sosial Instagram.

Baca juga: 72 Pensiunan TNI, Polri Hingga Guru Kena Tipu Wanita Rp 21 Miliar, Pelaku Ajak Gadaikan SK

Bahkan, Lisa mengaku pernah langsung mentransfer Rp 300 juta ke rekening RAW.

"Saya percaya karena dia punya toko berlian, dia di sosmed kelihatannya hedon, jalan-jalan ke luar negeri. Terus dia punya toko berlian ada dua, jadi saya percaya," ungkap Lisa.

Ia mengaku sudah curiga sejak Oktober 2024 ketika RAW tidak membayarkan keuntungan yang dijanjikan.

Kecurigaan Lisa menguat ketika akun Instagram RAW tiba-tiba menghilang pada Februari 2025.

"Setelah tahu di Februari tanggal 4 tahun 2025. Itu Instagram dia hilang, terus orang-orang pada huru hara bikin di Instagram Story. Saya lihat, 'dicari orang hilang karena menipu', saya juga kaget," ujar Lisa.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.

Ia menjelaskan, para korban dan pelaku mulanya melakukan arisan dan memberikan uang setoran awal yang bervariasi.

Arisan tersebut mulanya berjalan lancar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Namun, sejak Oktober 2024 RAW tidak memberikan hasil dari arisan itu kepada para korban.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dengan total Rp 1.834.150.000," ungkap Ade Ary.

Berdasarkan pengakuan korban, hingga saat ini RAW tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan total kerugian tersebut.

Adapun bukti yang dilampirkan korban saat membuat laporan polisi yaitu tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer.

Kisah lainnya, Sucianto menggugat operator setelah membeli nomor cantik senilai Rp10 juta.

Baca juga: Warga Surabaya Adukan Notaris ke MPPN, Jadi Korban Penipuan Investasi, Rugi Miliaran Rupiah

Namun, ternyata nomor tersebut sudah dipakai orang lain sejak dua tahun lalu.

Bukan tanpa alasan, warga tersebut berani menggugat sebab komplainan tak digubris.

Ia menggugat PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar setelah mendapati nomor kartu cantik yang dibelinya seharga Rp 10.670.000 sudah digunakan oleh orang lain sejak dua tahun lalu.

Sucianto membeli kartu cantik dengan 10 digit angka tersebut melalui PT Finnet Indonesia, anak perusahaan Telkomsel, di GraPARI.

Namun, saat hendak mengaktifkannya dengan data pribadinya, kartu tersebut tidak dapat digunakan.

Merasa ada yang tidak beres, Sucianto mencoba menghubungi nomor yang telah dibelinya.

Ia pun terkejut ketika panggilannya diangkat oleh seseorang yang mengaku telah menggunakan nomor tersebut selama dua tahun terakhir.

"Saya kaget, bagaimana bisa nomor yang saya beli dengan harga mahal sudah digunakan orang lain selama dua tahun?" ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Sucianto lantas mengajukan komplain ke Telkomsel dengan membawa bukti pembayaran dari PT Finnet Indonesia.

Namun, menurutnya, Telkomsel tidak memberikan solusi yang memuaskan, termasuk tidak bersedia mengganti nomor cantik sesuai dengan permintaannya.

Baca juga: Telanjur Beli Nomor Cantik Rp 10 Juta, Sucianto Syok Ternyata 2 Tahun Dipakai Orang, Gugat Operator

Seorang warga, Sucianto terpaksa menggugat ke PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar karena telah membeli kartu cantik seharga Rp 10.670.000, namun sudah digunakan oleh orang lain sejak 2 tahun lalu.
Seorang warga, Sucianto terpaksa menggugat ke PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar karena telah membeli kartu cantik seharga Rp 10.670.000, namun sudah digunakan oleh orang lain sejak 2 tahun lalu. (KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)

"Saya sudah komplain dan meminta digantikan dengan nomor cantik sesuai tanggal kelahiran anak saya. Tetapi Telkomsel enggan mengganti, hingga saya menunggu berbulan-bulan," keluhnya.

Merasa dirugikan dan tidak mendapat kepastian, Sucianto pun membawa perkara ini ke ranah hukum.

Ia menggugat Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar dengan didampingi kuasa hukumnya, Fatiha.

"Sudah saya gugat dan sekarang memasuki sidang keempat, yakni tahap pembuktian. Dalam sidang-sidang sebelumnya, Telkomsel mengakui bahwa kartu cantik yang saya beli memang sudah digunakan oleh orang lain," ungkapnya.

Fatiha menambahkan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak kliennya yang merasa dirugikan.

"Gugatan kami tidak banyak, cukup mengganti kartu cantik sesuai pesanan klien saya dan memberikan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan karena klien saya harus mengurus ini selama berbulan-bulan," jelasnya.

Menanggapi kasus ini, Manager Corporate Communications Pamasuka Telkomsel, Rina Dwi Noviani, membenarkan adanya gugatan terhadap perusahaannya.

"Iya, memang benar ada gugatan itu dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Makassar," ujarnya singkat.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved